oleh

Keputusan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Terkait ‘Konflik’ Internal’

JAKARTA –  Konflik yang terjadi di tubuh Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sejak beberapa bulan belakangan ini sudah menjurus pada perpecahan, pengancaman, penggembosan, pengkhianatan dan pembusukan. Baik di Internal kepengurusan FPII yaitu Presidium maupun Setnas serta di Setwil.

“Konflik yang dilatari oleh arogansi, pembangkangan, penghinaan, menjustifikasi hingga upaya adu domba antar Jurnalis dan Media, diduga kuat dan disinyalir sengaja di “mainkan” oknum-oknum FPII dengan maksud dan kepentingan tertentu.” ujar Ketua Presidium FPII dalam keterangan resminya di Jakarta.

Ketua Presidium FPII Bunda Kasihhati

Oleh karena itu, wanita yang akrab dipanggil Bunda ini mengungkapkan, bahwa rapat Pendiri dan pengurus Presidium beserta Sekretariat Nasional (Setnas) FPII sesuai dengan Akta Notaris : No. 6, 03/05/2017, Statuta dan AD/ART FPII telah mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN Pencopotan Jabatan dan Pencabutan Keanggotaan dengan Nomor : 003/SK/K-PRESIDIUM/FPII/IX/2017, menimbang dan memutuskan :

1. Mustopa Hadi Karya alias Opan selaku Setnas FPII dan Tri Wulan Sari alias Wulan, selaku anggota Deputi Jaringan Setnas FPII telah dinyatakan, keduanya DICOPOT dari Jabatannya dan DIKELUARKAN dari keanggotaan FPII terhitung sejak hari Minggu, 10 September 2017.

2.Bahwa dinamika organisasi yang dijalankan oleh Mustopa Hadi Karya alias Opan dan Tri Wulan Sari alias Wulan, dianggap telah menyimpang dari garis perjuangan FPII. Berdasarkan bukti-bukti valid, maka apa yang dilakukan Tri Wulan Sari alias Wulan, telah memicu polemik yang merugikan organisasi, menimbulkan perpecahan di FPII dan bersifat arogan serta tidak sesuai dengan marwah perjuangan FPII.

3.. Bahwa berdasarkan Statuta dan AD/ART dan bukti-bukti valid, FPII mencabut SK Mandat Ketua Setwil FPII DKI Jakarta beserta keseluruhan Kepengurusan yang dipimpin oleh saudara Harris Supriyono terhitung sejak Minggu tanggal 10 September 2017.

  1. Bahwa berdasarkan Statuta dan AD/ART dan bukti-bukti valid, FPII mencabut SK Mandat Ketua Setwil FPII Kepulauan Riau (Kepri) beserta Seluruh Kepengurusannya yang dipimpin oleh saudara Hanafi terhitung sejak hari Minggu, tanggal 10 September 2017.
  2. Bahwa berdasarkan lnvestigasi kami dengan adanya SK Ketua Setwil yang dikeluarkan saudara Mustofa Hadi Karya alias Opan tanpa diketahui dan atau ditandangani oleh Ketua Presidium, maka FPII menyatakan bahwa SK tersebut ilegal.
  3. Bahwa berdasarkan keputusan tersebut di atas, kami Memutuskan bahwa sejak pemberitahuan ini diumumkan, maka kami atas nama FPII menyatakan tidak memperbolehkan nama-nama tersebut di atas menggunakan nama dan atau Logo serta atribut FPII sejak tanggal dikeluarkannya SK Presidium FPII No. 003/FPII/SK-Presidium/PK/XI/2017.
  4. FPII menyatakan segala konsekwensi hukum yang pernah dibuat oleh nama-nama tersebut di atas merupakan urusan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan organisasi FPII.
  5. Jika dikemudian hari terdapat penggunaan nama dan atau logo FPII masih digunakan oleh nama-nama tersebut di atas maka akan ada konsekwensi hukum sesuai Hukum Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia..

“Menimbang semua persoalan dan konflik yang terjadi di tubuh FPII maka kami menghimbau kepada seluruh anggota dan Pengurus FPII agar tetap loyal terhadap Marwah Perjuangan FPII dan tetap menjaga harmonisasi dan persatuan di dalam tubuh FPII sebagai sebuah keluarga besar.” Harap Bunda Kasihhati.

Kendati demikian, Ketua Presidium ini menegaskan bahwa Mustopha Hadi Karya alias Opan meskipun telah dikeluarkah dari keanggotaan FPII, namun tetap akan tercatat sebagai salah satu inisiator serta Pejuang Kemerdekaan Pers yang tetap akan kami kenang.

“Kami tetap menghargainya sebagai seseorang yang pernah berjasa dalam awal-awal perjuangan FPII. Meski jalan sudah berbeda, tetapi kami pernah berjuang bersama-sama.” Jelas Kasihhati.

Namun begitu, Kasihhati menegaskan, bahwa tidak ada jalan lain, bahwa setiap perjuangan selalu ada aral yang melintang dan duri yang menghujam. Maka kita harus membuang aral dan duri tersebut agar tak menjadi perpecahan dalam organisasi.

“Oleh karena itu, segala bentuk perpecahan diantara kita, sudah harus dihentikan dengan segera demi menjaga persatuan dan kesatuan keluarga besar FPII.” pungkasnya. (FPII)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar