oleh

Pemko Medan Raih Opini WDP

BERITA PEMKOT MEDAN —- Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (22/5). Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM.

 LHP yang diserahkan tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan auditor BPK  terhadap laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 usai diserahkan Wali Kota, Rabu (27/3) lalu.  Dalam LHP ini, Pemko Medan menerima predikat penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP).

 Selain Kota Medan, ada sejumlah daerah lain di Sumut yang juga menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumut diantaranya Kabupaten Langkat, Labuhan Batu, Nias, Tapanuli Tengah, Padang Lawas serta Nias Utara. Sebelum menerima LHP, Wali Kota, Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Ramli dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan.

Mewakili kepala daerah yang hadir untuk menerima LHK, Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Pemko Medan telah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 secara optimal sehingga dapat menjadi  refleksi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

‘’Hampir 3 bulan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan atas LKPD di Sumut, termasuk di Kota Medan. Tentunya kami menyambut baik atas pemeriksaan yang dilakukan,” kata Wali Kota.

 Selanjutnya dokumen LHP yang diterima tersebut, jelas Wali Kota, akan menjadi rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan  maupun kabupaten/kota lainnya dalam rangka menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.

Dokumen (LHP) ini menjadi rekomendasi bagi setiap daerah untuk menyajikan LKPD yang sesuai standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal,’’ ungkapnya.

Menyikapi predikat WDP yang diterima Pemko Medan, Wali Kota selanjutnya mengatakan hal tersebut menjadikan semangat bagi Pemko Medan dan seluruh jajaran untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Dengan harapan meningkatnya mutu pelayanan publik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan.

Di kesempatan itu Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kinerja BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan audit pada keuangan setiap daerah di Sumut, termasuk Pemko Medan. Dikatakannya, predikat maupun opini yang diterima bukanlah tujuan akhir dalam menyajikan laporan.

‘’Opini merupakan awal konsistensi setiap pemerintah daerah dalam menunjukkan tradisi transparansi dan akuntabilitas yang harus dipertahankan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera,’’ pungkasnya.

Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Ambar Wahyuni MM minta kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk menindaklanjuti dokumen LHP sebagai acuan dan rekomendasi dalam mengelola keuangan daerah masing-masing agar  lebih baik lagi sehingga dapat memperoleh penilaian WTP.

“Kami berharap, segala saran dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP dapat menjadi pedoman bagi setiap daerah dalam mengelola serta menyajikan laporan keuangan yang lebih baik lagi. Dengan demikian, LKPD pada tahun- tahun mendatang dapat meraih predikat WTP,’’ harapnya Ambar. (KU). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar