oleh

Persilakan Polda Usut Kasus Penggelapan pajak Kendaraan

BANDAR LAMPUNG – Menanggapi penggelapan uang pajak kendaraan yang dilakukan oknum Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung di UPTD Samsat Rajabasa, Kepala Dispenda Syaiful Dermawan meminta Polda Lampung mengusut tuntas kasus ini.

Kantor Dispenda Lampung
Kantor Dispenda Lampung

”Jadi bukan notice pajaknya palsu, tapi pembayaran pajaknya yang tidak disetorkan sehingga pembayaran yang dilakukan terdahulu tidak tercatat di IT kita. Ada oknum yang bermain di sini, silakan saja Polda mengusut tuntas kasus ini,” Tegas Syaiful saat ditemui di lingkungan Pemprov Lampung Kamis (31/3/2016).

Penggelapan uang pajak kendaraan yang tidak disetorkan ke kas negara ini masuk tindak pidana korupsi (tipikor) karena merugikan negara.

Notise Pajak Kendaraan Bermotor
Notise Pajak Kendaraan Bermotor

Syaiful membenarkan berdasarkan laporan bawahannya diperkirakan kejadian berlangung mulai tahun 2012 hingga 2014, pihaknya mempersilakan Polda untuk memeriksa oknum oknum di Dispenda tersebut. “Yang pasti kita mempersilakan saja, kejadian diperkirakan terjadi sejak 2012 hingga 2014,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan telah berkoordinasi dengan inspektorat provinsi Lampung untuk menindak tegas oknum tersebut. “Kita juga ada koordinasi dengan Inspektorat harus diungkap dan ditindak tegas oknum oknum tersebut. Harus diusut tuntas apalagi kasus ini sudah diadukan kepada Kapolda. Jadi tinggal ditindaklanjuti prosesnya,” tutup Syaiful. (Taufik) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar