Polresta Jambi Amankan 30.4000 Meter Kubik Yang Diduga Ilegal

KOTA JAMBI – Polreta Kota Jambi kamis malam (12/5/2016) pukul 21:27 Wib didaerah Kel. Payo Selincah Kec. Paalmerah Kota Jambi, anggota Polresta Jambi mengamankan mobil truk muatan kayu jadi yang diduga ilegal, mobil truk dengan Nomor Polisi BH 8541 YU yang bermuatan 30,4000 meter kubik jenis kayu punak milik Raden Ansori kini telah di amankan di halaman Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan Keabsahan Dokumennya.

IMG_20160513_081040

Menurut Supir yang mengemudikan Mobil truk bermuatan kayu yang diduga Ilegal tersebut saat dikonfirmasi mengatakan kayu ini rencana akan di bawa ke Surabaya untuk CV. Berkah Alam Artha yang beralamat Jln. Mastrif No 856 Desa Waru Gunung Kec. Karang Tilang sebanyak 30,4000 Meter Kubik.(Syam) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar