oleh

Program fisik Desa Belo Kec.Palibelo Bima Hampir Rampung

Kabupaten Bima – Pelaksanaan program fisik berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD),tahun 2016 Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima sudah hampir rampung berkat kerja sama serta partisipasi semua pihak termasuk elemen masyarakat yang turut mengawasi pelaksanaan program tersebut

H.A.Latif HM.Ali SH Kepala Desa Belo Kecamatan Pelibelo mengatakan,jumlah ADD termasuk DDA Desa Belo tahun 2016 sebesar 1,68 juta,dana tersebut insya Allah akan kami maksimalkan untuk pembangunan Desa Belo yang menjadi Desa penyangga Ibukota Kabupaten Bima,dan pelaksanaan program fisik hampir 80 persen dengan melibatkan semua elemen masyarakat termasuk perangkat Desa serta tokoh Pemuda dengan tetap meminta petunjuk serta berkoordinasi dengan BPD selaku pengawas di Desa serta pihak BPMDes sehingga pelaksanaan program berjalan dengan lancar,dan atas nama masyarakat Desa Belo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas kepercayaan nya dalam mengelola anggaran tersebut sehingga roda ekonomi di Desa Belo yang berpenghasilan garam semakin membaik karena jalan ekonomi akan menjadi skala prioritas untuk mempermudah akses dalam mengangkut garam ujar Kades yang sering di sapa oleh warga setempat dengan guru jenggo tersebut
IMG_20160802_094035

Iskandar KAR SH Kepala Dusun Rato mengatakan pelaksanaan pembagian titik fisik program di 2 Dusun hampir merata,dan tidak ada sistim prioritas yang akan menimbulkan kecemburuan sosial,dan kami sangat mengapresiasi kinerja Kades yang cukup bijaksana dalam menyikapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat sehingga hampir tidak ada persoalan mendasar yang mengarah kepada instabilitas internal mengenai pembagian program di kedua Dusun tersebut,dan Alhamdulillah Administrasi tidak ada kendala dan Desa Belo termasuk yang cepat menyelesaikan LPJ,dan.semoga suasana kekeraban di Desa Belo tetap aman dan terjaga dengan baik ujar Kadus,hal senada yang di sampaikan oleh M.Jafar ismail Kadus Uma Me’e yang diwawancara di tempat sama mengapresiasi kibijakan Kades yang melibatkan elemen masyarakat dalam menjalankan program tersebut sesuai juklak juknis dari Pemerintah,’ singkatnya.(Muiz)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar