oleh

Proyek Di Kerjakan Tanpa SPK Dan Plang Nama Proyek

Pemalang,Baraknews.com – Proyek saluran air tanpa papan proyek, alias proyek siluman di ruas jalan Kabupaten, yang berlokasi dijalan raya Cawet-Cikadu  Rt008/Rw002 di tanjakan ujung desa Cikadu Proyek tersebut tanpa ada pengawasan dari Dinas terkait atau pihak DPU Pemalang.terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan (RAB) dalam pelaksanaanya.

Selasa ( 4/April/2017), Yoto mandor lapangan buru- buru memperlebar pasangan batu kalinya saat awak media menanyakan tentang lebar pasangan sender saluran air yang kurang dari sepuluh senti meter sambil mengatakan, “ini belum mas, nanti saya perlebar”, kemudian lanjutnya “ini pemborongnya Pa Kimin orang pemalang, kalau mau jelas kesana aja mas saya hanya pekerja lapangan intruksi dari beliau”, sambil menyuruh anak buahnya memperlebar galian .

Berbekal temuan kinerja di lapangan saat ditemui di rumah kediamanya Banjardawa Sabtu (8/April 2017)  Kimin pemborong sandar saluran saat dimintai keterangan mengatakan:saya belum bisa komentar apapun karena (SPK) belum turun, jadi ke DPU aja itu proyek penujukan dari DPU. kemudian saat ditanya kenapa (SPK) belum turun kok udah di kerjakan sambil terseyum mencibir jenengan ke DPU aja begitu,”ungkapnya Kimin pada awak media.

Menanggapi hal ini Rianto dari KANNI mengatakan,”ada apa ini kok pihak pemborong tidak mau memberikan penjelasan padahal itu proyek pemerintah di bangun dengan uang rakyat publik harus tau kenapa mesti di tutup tutupi ?…dan kenapa (SPK) Surat Perintah Kerja belum turun kok sudah di kerjakan ?…ada apa dengan DPU Kabupaten Pemalang ,kok dia minta  DPU suruh menjelaskan …ada konspirasi apa ?

Dalam hal ini pihak pelaksana telah melanggar Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan definisi bahwa informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik.kemudian lanjutnya dari pengerjaannya saja ,sandar saluran yang tebalnya cuma kurang dari 10cm di bagian bawah sadang atasnya untuk menutupi .

Kepada Dinas Pekerjaan Umm DPU segera menindaklanjuti adanya pemberitaan hasil temuan wartawan dilapangan, (Korwil Jateng Budi)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar