Kabupaten Bogor – Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga yang berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Ini adalah salah satu upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi rumah tangga yang hidup dalam garis kemiskinan.
H. Palah Kepala Desa Kuta Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor ini adalah salah satu Kades yang patut diacungi jempol, masyarakat dibebaskan dari biaya tebus Raskin, bahkan tidak hanya itu saja, selain masing-masing keluarga mendapat Raskin sebanyak 5 kg, masyarakat juga masih mendapat tambahan berupa bahan sembako yang lainnya seperti minyak, gula dan mie instan.

” Kebetulan ini kan bertepatan dengan bulan Suci Ramadhan, jadi saya ingin membantu masyarakat di desa saya dengan cara membebaskan biaya untuk menebus Raskin, Raskin sebanyak 15 ton akan saya bagi kepada warga saya terutama yang perekonomiannya masih lemah”, ungkap H.Palah saat ditemui awak media di kantornya.
H. Palah juga menambahkan, ” Seandainya nanti saat psmbagian Raskin masih kurang, saya akan usahakan untuk membeli lagi, saya juga menegaskan kepada Rt/Rw agar tidak memungut biaya dengan alasan apapun.(Wie/bule)
Komentar