Ribuan Pil Tramadol Diamankan Di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota

Kota Bima,NTB. Karena semakin maraknya peredaran dan penyalah gunaan obat terlarang baik itu narkoba maupun tramadol di kalangan generasi muda khususnya Kota Bima, membuat Kepolisian Resor Bima Kota terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat terlarang dengan melakukan himbauan dan penyuluhan baik di sekolah-sekolah maupun di tengah masyarakat dan selain itu juga para putugas kepolisian di lapangan terus memburu dan memerangi para pengedar narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

Ribuan Pil Tramadol saat diamankan oleh anggota Resmob Den A Bima di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Ribuan Pil Tramadol saat diamankan oleh anggota Resmob Den A Bima di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Siang tadi sebanyak 5000 (lima ribu) papan pil tramadol diamankan oleh anggota Resmob Sat Brimob NTB Den A Bima  saat di bawa menggunakan mobil oleh SB di jalan M. Salahuddin Keluraha Paruga Kota Bima, Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 10.00 wita.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian SB, warga Kelurahan Pane Kota Bima ini bersama barang bukti berupa ribuan butir pil tramadol yang di bungkus dengan kardus dan 1 unit mobil yang di gunakan untuk membawa barang tersebut  langsung di arahkan oleh anggota Resmob Dean A Bima ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk di periksa.

Kasat Narkoba IPTU Jusnaidin membenarkan kejadian penangkapan ini dan seperti yang di sampaikan Kasat Narkoba, dari pengakuan SB barang tersebut adalah milik IW warga BTN Pepabri Kota Bima dan SB hanya di suruh untuk mengantarkan barang tersebut.

“Dari pengakuan SB, ribuan pil tramadol ini milik IW warga BTN Pepabri “ ungkap IPTU Jusnaidin. (Abd.Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar