oleh

Sudirman Tepis Pernyataan Salmi Soal Penyerobotan Tanah

Berita Gunungsitoli (Sumut) –Pernyataan Salmi Sianipar,  tentang permasalahan antara Sudirman Telaumbanua dengan Mayjen (Purn) Christian Zebua merupakan fitnah dan tidak benar. Kata Sudi, sah-sah saja dan wajar ada pendapat yang demikian.

Pernyataan yang dilontarkan kerabat Mayjend (Purn) Christian Zebua melalui media https://hariansib.com/Berita-Terkini/Informasi-Mayjen–Purn–Christian-Zebua-Serobot-Tanah-di-Gunungsitoli-Disebut-Fitnah

berikut kutipannya, ‘Terkait beredarnya informasi yang mengatakan Mayjen (Purn) Christian Zebua menyerobot tanah milik Sudirman Telaumbanua, di Desa Onozitoli Sifaoroasi, Gunungsitoli, merupakan kabar tidak benar dan fitnah. Hal itu disampaikan seorang kerabat Christian Zebua, Salmi U Sianipar, Selasa (26/5/2020)’.

Lagi kata Salmi dalam pernyataannya menyebut bahwa “Sudirman saat itu tidak mau menerima (ganti rugi) dengan alasan, kalau dia membangun akan meminta bantuan kepada pak Christian, lagi pula Sudirman bekerja sebagai mandor pada pengerjaan lahan dan jalan itu,” jelas Sianipar yang juga kepercayaan Christian Zebua dalam mengelola lahannya.

 

Menurut Sudirman, penyerobotan terhadap sebagian tanah miliknya berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang dilakukan oleh Christian benar adanya dan bukan fitnah.  Bahkan sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Nias namun perkara tersebut dihentikan dengan alasan Kadaluarsa.

“Saya awam tentang hukum, namun saya telah berjuang untuk mempertahankan hak saya yang diatur oleh Undang-undang, biarlah pengadilan sebagai wakil tuhan yang memutuskan letak kebenaran atas perkara ini” Tulis Sudirman kepada wartawan via whatsapp (26/5) malam.

Lanjut Sudirman, atas pernyataan Salmi bahwa pernah akan diberikan ganti rugi namun ditolak karena akan meminta bantuan kepada Christian kalau membangun rumahnya, dibantah Sudirman tidak benar.

“Saya tidak pernah meminta ganti rugi kepada Christian dan Salmi. Saat jalan didepan rumah saya dibangun (Tahun 2015) saya telah melakukan keberatan karena ATAP rumah saya sejajar dengan jalan dan akses jalan masuk kerumah saya tertutup. Sehingga waktu itu, saat saya jumpa dengan Christian mengatakan pada saya jika nantinya setelah jalan selesai dibangun maka rumah saya disejajarkan dengan jalan. Demikian juga hal senada dikatakan Salmi sebagai orang kepercayaan Christian kepada saya. Sehingga waktu itu, pekerja (tukang) diperintahkan oleh Salmi memasang tapak gajah sebanyak 6 buah, 3 didepan dan 3 dibelakang. Setelah itu, ditinggalkan begitu saja, dan sejak itu saya, juga keluarga bahkan orang lain merasakan dampak dari perbuatan Christian tersebut, yakni; rumah kami sering kebanjiran, akses jalan masuk kepekarangan rumah tidak ada” jelas Sudirman.

Diakui Sudirman bahwa, atas gugatannya terhadap Mayjen (Purn) Christian Zebua tidak sedikit pun mengandung unsur politik seperti dikatakan Salmi atau yang lainnya.

“Saya pertegas bahwa gugatan ini saya lakukan atas dasar inisiatif saya sendiri tanpa intervensi dari pihak mana pun dan tidak ada muatan politik” terang Sudi.

Dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/5) atas pernyataannya, Salmi menyebut bahwa tidak benar penyerobotan itu.

“Mana benar itu penyerobotan tanah. Nantilah kita ketemu, saya lagi di Nias Utara sedang membawa mobil, elak Salmi yang diminta menjelaskan lebih jauh terkait pernyataannya itu”.(Af lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar