Ponorogo – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kota Reyog Ponorogo, Jawa Timur. Kasus Lakalantas tersebut melibatkan mobil dengan sepeda motor. Peristiwa terjadi Sabtu (19/11) pukul 23.30 WIB malam di jalur Ponorogo-Madiun, tepatnya di Jalan Arif Rahman Hakim, tepat di depan SPBU Desa Cekok Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Mobil Minibus Toyota Rush No.Pol L 1500 MM yang dikemudikan oleh Sugeng Santoso (44 th) warga Pekarungan, Sukodono RT 08, RW 03, Kabupaten Sidoarjo, Jatim bersenggolan dengan Sepeda Motor No.Pol AE 5255 W yang dikendarai Muhammad Fakhim Kurnia (20 th) beralamat Desa Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jatim.
Pada saat kejadian Muhammad Fakhim Kurnia sedang membonceng Nur Cahyono (19 th) warga Desa Sekaran, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menjelaskan jika mobil Minibus Toyota Rush No.Pol L 1500 MM berjalan dari Utara kearah Selatan kecepatan sekitar 50 km/jam sewaktu membelok ke kanan tujuan masuk pom bensin terjadi tabrak samping sepeda motor No.Pol : AE 5255 W datang dari Selatan kearah Utara kecepatan sekitar 70 km/jam.
Pihaknya menambahkan akibat kejadian tersebut korban yang bernama Muhammad Fakhim Kurnia mengalami luka robek leher robek, kaki kanan patah, kondisi tidak sadar. “Sementara korban Nur Cahyono mengalami tangan kiri patah, bibir robek, keluar darah dari telinga, kondisi tidak sadar,” bebernya. Akibat kejadian itu, kedua korban dibawa ke RSU Muhammadiyah Jalan Dr Sutomo Ponorogo. Kasus Lakalantas ini ditangani Satlantas Polres Ponorogo. (Muh Nurcholis)
Komentar