Satu Orang TewasTertimpa Longsoran Batu Tambang Emas Illegal

KABUPATEN BIMA – Hari Selasa tanggal 28 Juni 2016 pukul 11.30 wita personil Polsek Wawo mendapatkan Informasi dari warga bahwa telah terjadi musibah kecelakaan yang mengakibatkan salah satu korban Meninggal dunia bertempat di lokasi tambang emas di so Ndaru Mboto Desa Pesa Kec. Wawo Kab. Bima. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Wawo beserta anggota mendatangi kediaman yang di duga menjadi korban yang bertempat di Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Adapun identitas korban meninggal tersebut yaitu Sdra. Ridwan als. redi 47 tahun, Tani, Dusun Sigi Rt 07 / Rw 03 Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima.Selanjutnya Menurut keterangan Sdr. Nurdin, 32 Th, Tani, Rt. 14/05 Dusun Ronamasa Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima bahwa pada hari Senin tanggal 27 Juni 2016 sekitar pukul 16.30 Wita korban berangkat menuju ke lokasi So Ndari Mboto Desa Pesa Kec. Wawo Kab. Bima bersama rekannya yaitu sdra. Taufik Ahmad ,40 tahun, tani, Dusun Ronamasa Rt 12 / Rw 06 Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima dan Sdr. Syamsuddin, 55 Tahun, Rt. 14 / Rw 05 Dusun Ronamasa Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima untuk mencari dan mengambil tanah yang memiliki kandungan emas.

2

Setibanya di lokasi korban bersama rekannya memasuki lubang milik Taufikurahman (mantan kades Kambilo), Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima dan melakukan aktifitas penggalian dan  pengambilan material Batu yang memiliki kandungan emas, pada saat waktu sahur Selasa (28 /06/ 2016) sekitar pukul 03.30 wita sumber melihat korban keluar dari lubang tersebut untuk makan sahur bersama rekannya dan setelah itu korban kembali masuk ke lubang untuk melanjutkan aktifitasnya tadi.Selanjutnya pada pukul 08.30 Wita sumber merasakan getaran lalu beberapa saat kemudian mendengar suara teriakan lalu menghampiri lokasi orang yang berteriak tersebut tepatnya dilubang tempat korban masuk tadi dan Sumber di beritahukan oleh rekannya yang lain bahwa korban sudah tertimpa Batu dalam lubang tersebut pada saat melakukan penggalian.

Beberapa saat kemudian masuk ke dalam lubang penambang yang berasal dari Jawa untuk mengecek kebenarannya dan menemukan korban dalam keadaan terhimpit Batu dan sudah meninggal dunia, lalu rekan-rekan penambang lainnya mengeluarkan korban dari dalam lubang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban. Selanjutnya korban dievakuasi dari lokasi tambang menuju jalan ekonomi terdekat yang bisa di lalui kendaraan R4 menggunakan tandu beralaskan sarung.

Menurut Nurdin, 32 tahun, Tani, Rt. 14 / Rw 05 Dusun Ronamasa Desa Kambilo Kec. Wawo Kab. Bima bahwa di dalam lubang milik Sdra. Taufirahman memang terdapat Batu yang menggantung yang berukuran cukup besar dan di perkirakan rawan jatuh sehingga rekan-rekannya / penambang yang lain tidak ada yang berani untuk masuk ke dalam lubang tersebut dan diduga korban meninggal karena tertimpa Batu tersebut.Adapun pemilik lahan / lokasi penggalian emas di So Ndaru Mboto Desa Pesa Kec. Wawo Kab. Bima yaitu Sdra. H. Abdullah Jama’i , 60 tahun, Tani, Rt 03 / Rw 01 Desa Pesa Kec. Wawo Kab. Bima.Kemudian pukul 12.00 Wita jenazah korban di jemput menggunakan mobil ambulan Puskesmas Wawo menuju ke kediamannyaPukul 12.30 wita pihak keluarga korban mempersiapkan penguburan jenazah korban.(Abd.Rahim)

  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar