oleh

Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Cigasong Bersama Forkofincam Ops Yustisi Di Depan Kantor Kecamatan Cigasong 

-Berita TNI-333 views

Berita Mapolres MAJALENGKA -‘ Polsek Cigasong Polres Majalengka bersama Forkompincam Cigasong yakni dari Unsur Sat Pol PP, TNI, Dinas Kesehatan dan dari unsur Kecamatan Cigasong melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan raya Cigasong  tepatnya di depan kantor kecamatan Cigasong, Kamis (17/9/2020).

“Operasi yustisi digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya kecamatan Cigasong” kata AKP Kusdinar.

Kapolsek menjelaskan pihaknya akan mendukung setiap kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu mampu menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker.

Kita mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan penertiban penggunaan masker maupun penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan Ops Yustisi tersebut akan berlangsungnya selama 2 pekan serta dari hasil kegiatan razia Ops Yustisi tentang penggunaan masker hari ini hanya terdapat 26 orang yang tidak menggunakan masker menurun dari yang kemarin.

Disamping di berikan teguran Petugas Ops Yustisi mensosialisasikan 3M Atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menajaga Jarak dan Pembagian masker, juga di berikan tindakan baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama. Paparnya

“Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten