Jajaran Polsek Kadipaten Upaya Tekan Angka Penyebaran Covid-19 Dengan Ops Yustisi

Berita TNI289 views

Berita MaPolres Majalengka – Dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat Penanganan Covid 19, Polsek Kadipaten bersama Satpol PP Kecamatan Kadipaten dan instansi terkait, melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dan memberikan himbauan kepada Pengunjung Pedestrian Kolecer Pasar Tradisional Kadipaten agar selalu menggunakan masker sesuai dengan Protokol Kesehatan terkait Covid 19, disamping itu yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas diberikan sangsi Sosial maupun sangsi Fisik. Senin , 12 Oktober 2020.

Kegiatan Ops Yustisi di gelar dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi National tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto SH, didamping Panit Sabhara IPDA Maryono,, melakukan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dilakukan terhadap warga masyarakat pengunjung Pedestrian Kolecer Pasar Tradisional Kadipaten, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, SH, S. lK, MH, melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna untuk mengantisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari Penularan Covid 19, selain itu guna untuk memutus mata rantai Penularan dan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kadipaten (lmbaunya).(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten