oleh

Kapolres Buol Ingatkan Masyarakat Pentingnya Prokes Cegah Covid-19 di Pasar Kampung Bugis

-Berita TNI-291 views

Berita Mapolres Buol (Sulteng) — Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo bersama Forkopimda Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan serta himbauan kepada masyarakat, bertempat di Pasar Kampung Bugis, Minggu (22/11/2020).

Dalam operasi nanti Satgas Covid-19 yang tergabung dari Satpol-PP, TNI-Polri akan menindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan. Sanksi yang akan kami terapkan berupa kegiatan sosial maupun sanksi berupa denda senilai Rp. 50 ribu.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, menjelaskan bahwa jauh sebelumnya kita sudah sosialisasikan, sudah kita beritahukan masyarakat, sekarang sudah ada Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2020 dan teknisnya telah dilaksanakan operasi yustisi berupa teguran lisan dan teguran tertulis tapi masih ada warga yang melanggar berdasarkan hasil evaluasi dilapangan, maka dari itu sanksinya kami tingkatkan lagi berupa tindakan kerja sosial maupun berupa sanksi denda yang akan diberlakukan mulai Senin (23/11/2020), agar masyarakat disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

“Harapannya seluruh masyarakat, para pelaku usaha maupun tempat-tempat keramaian dapat disiplin dan konsisten dalam menerapkan Protokol Kesehatan, tidak ada alasan lagi untuk tidak menjalankan protokol kesehatan,” ucap AKBP Dieno Hendro Widodo.(Supri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten