oleh

Kondusif, Tertib dan Aman, Unras Tolak UU Omnibus Law Ciptaker di Kabupaten Buol

-Berita TNI-325 views

Berita Kab.Buol (Sulteng) — Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo beri acungan jempol kepada massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Buol, karena berjalan dengan tertib dan santun yang di awali dengan dialog bersama para utusan massa aksi oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, di depan Kantor DPRD Kabupaten Buol dengan menjalin silaturahmi, Selasa (13/10/2020).

Salah satu wujud penolakan tersebut dilakukan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Buol Bersatu dalam menyampaikan aspirasinya secara tertib dan terarah sesuai dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum terhadap aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dan pemerintah pusat bisa berjalan dengan aman dan kondusif dalam pengamanan personel Polres Buol.

Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Buol Bersatu tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat tentang penolakan UU Omnibus Law Ciptaker dari DPRD Kabupaten Buol tersebut meminta kepada pihak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas tindakan agresif terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Dalam pelaksanaan rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Srikandi Batalipu, yang dihadiri oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, para anggota DPRD Kabupaten Buol, Kepala Disanaker Dadang Ganggu, Korlap Amara Buol Satu Moh. Rinto Karnain bersama utusan mahasiswa lainnya.

Dalam rapat tersebut massa aksi menyampaikan beberapa point yang menjadi tujuan dari aksi mereka yaitu, “Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI pada hari Senin, (05/10/2020), mendesak Presiden RI untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa yang ikut demo tentang penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja serta meminta pernyataan sikap dari pihak DPRD Kabupaten Buol tentang penolakan UU cipta kerja,” kata Moh. Rinto Karnain.

Menyikapi aspirasi dari Korlap Amara Buol Satu tersebut Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, mengatakan ucapan terima kasih kepada para adik-adik mahasiswa yang dalam menyuarakan aspirasinya dengan tertib dan santun dan Kepolisian akan mencari bukti-bukti bagi personil yang dalam hal ini bila terbukti melakukan tindakan kekerasan akan dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian setempat sesuai tempat terjadinya kejadian pada saat itu. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten