oleh

Operasi Yustisi Kembali Digelar Gabungan TNI-Polri Dan Sat Pol PP di Jalan Raya Depan Mako Polsek Cingambul

-Berita TNI-239 views

Berita MaPolres Majalengka,- Penegakkan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 tentang (Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid 19), tingkat Polsek Cingambul Polres Majalengka memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Senin (6/12/2020).

Bertempat di depan mako Polsek Cingambul Polres Majalengka, gabungan TNI POLRI dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi melaksanakan penegakan hukum bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dipimpin Kapolsek Cingambul Polres Majalengka AKP Udin Saepudin yang terdiri dari Anggota Polsek Cingambul, Koramil Cingambul dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi yang tergabung masing masing instansi sebanyak 10 personil secara bersamaan.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin menuturkan operasi yustisi yang digelar telah menuai hasil bahwa masih banyak yang di temukannya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan petugas gabungan pun memberikan tindakan sesuai dengan kapasitas pelanggar yang ditemukan dan memberikan sanksi seperti Sanksi Fisik, Sanksi Sosial, Teguran, Himbauan serta bagikan masker.

Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin menambahkan bagi yang telah diberikannya sanksi fisik bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan Peringatan sesuai sanksi piliham pelanggar bahwa pentingnya kesehatan ditengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid 19 dan menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, tukasnya. (Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten