oleh

Polres Pandeglang Rakor Bersama Forkompimda Dalam Penegakkan Disiplin Pencegahan Covid-19

-Berita TNI-410 views

Berita Mapolres Pandeglang (Banten) — Rapat koordinasi peningkatan disiplin dan penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020  dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, bertempat di Aula Mapolres Pandeglang, Senin (21/09/2020).

Dalam rapat koordinasi tersebut bertujuan agar bersama – sama menyamakan persepsi dalam penanganan penularan Covid-19 dan mendisplinkan masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, mengatakan, bahwa dalam kegiatan rakor saat ini, kami meminta kepada para hadirin yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut agar bersama – sama menyamakan persepsi dalam penegakkan disiplin kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang. TNI – POLRI dalam melaksanakan tugas pencegahan penularan Covid-19 siap untuk melakukan tugas – tugas dilapangan, maka dari itu kami bekerja berdasarkan dengan aturan – aturan yang ada dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19.

“Operasi yustisi yang dalam hal ini peningkatan displin terhadap masyarakat Kabupaten Pandeglang, bahwa Polri akan terus mengawal maupun melaksanakan tugas dengan sesuai aturan – aturan yang ada tentang pendisiplinan masyarakat untuk selalu menggunakan masker atupun tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ucap AKBP Sofwan Hermanto.

Selanjutnya, ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Suwarno, mengatakan,

bahwa penegakan disiplin terhadap masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19, harus berdasarkan dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh melanggar maupun bertentangan dengan Undang – undang dalam peningkatan disiplin terhadap masyarakat pencegahan penularan Covid-19.

“Saat ini kami belum mengetahui untuk sanksi – sanksi apabila adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker ataupun tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut maka dari itu tolong terapkan SOP dalam pendisplinan masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19,” ujar Suwarno.

Kepala Pengadilan Negeri Pandeglang Ardhi Wijayanto, menambahkan, saat ini dapat kita ketahui bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia semakin banyak bertambah dan di wilayah Kabupaten Pandeglang saat ini yang terkonformasi Covid-19 sudah mencapai 91 (sembilan puluh satu) orang.

“Bahwa pihak Pemda Kabupaten Pandeglang, agar segera mungkin membuat  aturan – aturan tentang kedisiplinan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang” kata Ardhi W.

Dandim 0601/ Pandeglang Letkol Kav Dedi Setiawan, mengatakan, dalam penanganan pendisiplinan terhadap Masyarakat Kabupaten Pandeglang, pihak TNI – Polri siap apabila dibutuhkan oleh pihak Pemda Kabupaten Pandeglang dan kami meminta saling bekerja sama dan selalu melakulan koordinasi dalam penanganan pendisiplinan masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Dengan bertambahnya terkonfirmasinya Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang, agar pihak Pemda Kabupaten Pandeglang membuat tempat – tempat karantina seperti rumah khusus karantina terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, untuk mengantisipasi apabila rumah sakit penuh dan lain sebagainya,” ujar Letkol Kav Dedi Setiawan.

Kemudian, Bupati Pandeglang Irna Narulita, menyampaikan, pihak Pemda Kabupaten  Pandeglang, saat ini sedang melaksanakan operasi yustisi yang lebih dikedepankan tentang pendisiplinan masyarakat agar selalu menggunakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan  dengan adanya Wabah Virus Corona Covid – 19 khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kami dari pihak Pemda Kabupaten Pandeglang sangat berapresiasi sekali kepada Pihak TNI maupun Polri yang selalu memberikan masukan – masukan tentang penangan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ucap Irna Narulita.

Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu Irna Narulita (Bupati Pandeglang), Fery Hasanudin (Sekda Kabupaten Pandeglang), AKBP Sofwan Hermanto (Kapolres Pandeglang), Letkol Kav Dedi Setiawan (Dandim 0601/ Pandeglang), Ardhi Wijayanto(Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang), Suwarno (Kepala Kejaksan Negeri Pandeglang), dan para tamu undangan.(supri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten