oleh

Polsek Kadipaten Bersama Muspika Terus Lakukan  Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Sekitaran Pasar Kadipaten

-Berita TNI-218 views

Berita Mapolres  MAJALENGKA – Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Polsek Kadipaten Polres Majalengka bersama Muspika terus melakukan Gerakan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker yang dipimpin Kapolsek Kadipaten Kompol H. Sukanto SH bersama Camat Kadipaten Ucu Fajar Hayati S. Sos,  M.Si didampingi Panit Reskrim IPDA Rino Waluyo. Sabtu, (19/9/2020).

Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker,  Polsek Kadipaten bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kadipaten melakukan Ops Yustisi dengan sasaran sejumlah Pusat keramaian diwilayah Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.

Polsek Kadipaten bersama Muspika terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sangsi fisik yang kemudian diberikan  Masker gratis kepada pelanggar sekaligus Sosialisasikan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto SH  mengatakan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.

Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini merupakan Program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten