Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Cigasong Imbau Penerapan 3M Kepada Warga Penerima Bansos Provinsi Jabar

Berita TNI44 Dilihat

Berita MaPolres Majalengka,- Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), Kapolsek Cigasong Polres Majalengka AKP Atik Suswanti melaksanakan pemantauan dan monitoring sekaligus sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak guna mencegah penularan Covid-19 kepada penerima Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terdampak Covid 19 di Wilayah Kecamatan Cigasong, Sabtu (7/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cigasong beserta Anggota melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bansos Provinsi Jabar Tahap 3 Program Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terdampak Covid 19 di Wilayah Kecamatan Cigasong dan Pemantauan penerapan 3M dengan humanis kepada penerima Bansos.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Kapolsek beserta anggota dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” Ungkap Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti.(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten