oleh

Dalam Ops Yustisi Tindak Tegas Pelanggar Tidak Pakai Masker

-Berita TNI-265 views

Berita Banjar — Kapolsek Pataruman Resor Banjar Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP. Pimpin langsung  ops yustisi hari ke tiga yang berlokasikan di Jalan Raya Banjar – Pangandaran Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Kamis 17/09/2020.

Untuk menegakkan kedisiplinan dan efek jera yang sudah tertuang dalam Inpres RI No. 6 Tahun 2020, bagi sipelanggar terhadap penerapan protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Dalam ops yustisi yang digelar di hari ke tiga ini masih diketemukannya warga masyarakat yang tidak memakai masker, dan saat itu pula langsung ditindak tegas diberikan sanksi.

“Tindakan tegas tersebut mengucapkan Pancasila tiga kali berturut turut dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kata Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi.”

Sementara Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui Kapolsek Pataruman AKP Cecep Edi Sulaeman mengutarakan “tindakan tegas ataupun sanksi boleh dilakukan, namun harus mengedepankan tindakan yang sifatnya mendidik dan secara humanis ungkapnya.”(rilis/jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten