Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Berita TNI65 Dilihat

Berita Mapolres Majalengka–, Kapolsek Jatitujuh Polres Majalengka IPTU Joko Kenedi Lelono pimpin kegiatan kepolisian yang ditingkatkan secara rutin dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Jatitujuh, Minggu sore (6/12/2020).

Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini dilaksanakan guna tercipta situasi kondusif, serta tak henti-hentinya terus memberikan edukasi protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan cara yang sederhana melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan di air yang mengalir dan Selalu menjaga jarak).

Selain memberikan arahan protokol kesehatan, dalam rangka cipta kondisi berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, adanya Informasi peredaran miras yang berlokasi di Warung Sisi Jalan perbatasan Jatitujuh dan Indramayu tepatnya di Desa Pangkalanpari Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap tempat penjualan miras, dan disaat melakukan pengeledahan itu didapati adanya minuman keras jenis Arak Kuat Botol Besar sebanyak 15 Botol, Anggur Kolesom Botol Kecil sebanyak 21 Botol dan Asoka sebanyak 27 Botol.

Selanjutnya Barang bukti sebanyak 63 botol miras berbagai jenis langsung dibawa ke Polsek Jatitujuh guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap Kapolres Majalengka AKNP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono.

Dirinya menjelaskan operasi ini akan menjadi operasi yang rutin dilakukan. Dengan harapan agar keamanan dan ketertiban Kabupaten Majalengka selalu terjaga, “Untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Segera melapor ke polisi jika mendapati warga yang menjual atau mengonsumsi miras,” jelasnya. (Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten