oleh

Polsek Jatiwangi Pantau Penerapan Prokes Sekaligus Sosialisasikan 3M Pada Pengunjung Toserba Surya

-Berita TNI-296 views

Berita Mapolres MAJALENGKA–Bhabinkamgibmas Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Bersama Babinsa Menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 tahun 2020 Kabupaten Majalengka Tentang Protokol Kesehatan Terkait Covid 19.

Dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka, Bhabinkamgibmas Bersama Babinsa memantau langsung warga Masyarakat yang berkunjung Swalayan Toserba Surya Jatiwangi, Jumat (30/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan humanis kepada masyarakat Pengunjung Toserba Jatiwangi agar mematuhi Protokol Kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah, Ungkap Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S.Fiqih.

Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun anti seftik atau Hand Sanitizer guna antisipasi penyebaran Wabah Virus Corona Covid -19 dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka. Terangnya.(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten