oleh

Pemkab Bima Adakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas.

BERITA KAB.BIMA (NTB)–– Pemerintah Kabupaten Bima melalui bagian Organisasi Pendayagunaan Aparatur Setda Bima mengadakan kegiatan sosialiasi Tata Naskah Dinas yang diikuti para Kasubag Kepengawaian Dinas / Intansi/ Badan / Kantor / Kecamatan  lingkup Pemerintah Kabupaten Bima pada hari Kamis ( 19/9) di Aula rapat Bupati Bima. Narasumber dari kegiatan ini Kepala Bagian OPA Setda Bima Syamsul Bahrain, S.Ip, M.Si  dan Kasubag Ketata Laksanaan dan kinerja Bagian OPA Setda Bima Ruslan, S.Sos.

Menurut Kabag OPA Setda Bima Syamsul Bahrain, S.Ip, M.Si dihadapan para peserta sosialiasi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tata naskah dinas yang dilaksanakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Perbub tersebut mengamanatkan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima  dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan administrasi Pemerintah Daerah, dimana dalam peraturan ini diharapkan kepada aparat pemerintah baik Kabupaten maupun Kecamatan untuk dapat memahami dan malaksanakan tata naskah dinas sebagai acuan dasar tertib administrasi perkantoran sesuai perkembangan Pemerintahan dan Pembangunan.

Oleh Karena itu sosialisasi tata naskah dinas ini,  selain untuk efisiensi dan efektivitas administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, juga untuk penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten  Bima.  Namun yang tidak kalah pentingnya melalui sosialisasi ini akan ada kesamaan persepsi terhadap Tata Naskah Dinas yang diberlakukan kepada unsur pemerintahan dalam menjalankan tugas administrasi secara berdaya guna dan berhasil guna dalam penulisan, penggunaan ruang atau lembar naskah dinas, spesifikasi informasi, serta penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar dan lugas.

Melalui sosialisasi tata naskah dinas ini diharapkan disusun dan diproses menurut tata cara dan bentuk yang telah dibakukan, petunjuk teknis tata naskah dinas setiap instansi pemerintah pusat dan daerah mengacu kepada pedoman umum tata naskah dinas yang membakukan jenis, penyusunan tata naskah dinas dan tata cara penyelenggaraannya. 

Kepada para peserta saya mengharapkan agar betul-betul mengikuti kegiatan dengan serius agar nantinya dapat memahami dan melaksanakan Administrasi Perkantoran dan administrasi umum dengan baik di instansi masing-masing.

Pada kesempatan ini dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang dilakukan oleh para peserta sosialisasi kepada para narasumber dalam rangka kegiatan tersebut. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar