Berita Kab.Ciamis —Perayaan malam tahun baru kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid 19, pemerintah pun melakukan berbagai upaya demi mencegah angka penularan Covid 19 usai perayaan tahun baru
Begitu pun di kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis, tepatnya di alun alun desa Banjarsari yang biasanya dijadikan sentra titik kumpul olah berbagai lapisan masarakat dalam merayakan penggantian tahun baru, kini nampak lengang dan sepi
Tim gugus tugas Covid desa, tim gugus tugas Covid kecamatan Banjarsari bersama TNI, Polri beserta unsur masarakat sepakat melarang adanya kerumunan pada saat malam tahun baru
AKP. Badri. SH Kapolsek Banjarsari kepada masarakat menghimbau untuk patuh dan taat terhadap kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah (Kamis, 31 Desember 2020)
Diapun menyarankan, untuk merayakan penggantian tahun baru kali ini di di rumah saja bersama keluarga
“Kami himbau kepada masarakat agar merayakan penggantian tahun baru kali ini di rumah saja, tidak melakukan konvoi dijalan, karena saat ini kita sedang berada di tengah pandemi Covid 19” himbaunya
Kapolsekpun menegaskan akan menindak tegas kalo masih ada masarakat yang berkerumun
“Kalo masih ada masarakat yang berkerumun akan kami bubarkan” tegasnya
Sementara itu Bambang Riadi Pjs kepala desa Banjarsari menghaturkan rasa terima kasih kepada para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di area tersebut, sekaligus menyampaikan permohonan maafnya atas di tutupnya areal taman Banjarsari di malam penggantian tahun baru ini
“Kebijakan ini semata mata untuk kebaikan kita bersama, untuk mencegah timbulnya kerumunan masarakat yang bisa berpotensi menjadi tempat penukaran Covid 19” tuturnya
Karena tugas kami di lapangan untuk memengantisi kerumunan, seperti menentukan titik mana yang biasa di pakai warga untuk merayakan malam penggantian tahun, salah satunya adalah penutupan taman Banjarsari, pungkasnya (indra)