Tragedi 2 sejoli nagreg, polisi limpahkan perkaranya Ke Pomdam II/ Siliwangi

Berita Polda Jabar–Tragedi 2 sejoli Nagrek yang menewaskan Handri Saputra (16) dan Salsabila (14)  di Nagreg Kabupaten Bandung,, perkaranya dilimpahkan dari Polresta Bandung ke Pomdam III/Siliwangi.

Peristiwa yang ramai di media sosial tersebut terjadi pada 8 Desember 2021.

Pihaknya kata Arie, masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam III/Siliwangi, untuk memastikan pelaku.

Arie juga mengakui bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polresta Bandung dan pihaknya sudah memerintahkan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

“Pada hari ini Jumat tanggal 24 Desember tadi pukul 09.00, penyidik Pomdam sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung.Terkait hal tersebut Pangdam sudah perintahkan Pomdam untuk penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya,”jelas Ari

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A .Chaniago menegaskan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah melimpahkan kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung kepada pihak Pomdam III/Siliwangi.

Dikatakan Erdi, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut oleh Polresta Bandung, Polda Jawa Barat kemudian melimpahkannya kepada Pomdam III/Siliwangi untuk ditindaklanjuti.

“Berangkat dari peristiwa yang sudah viral tersebut, kami dari Polresta Bandung bersama Pomdam III/Siliwangi melakukan koordinasi terkait penyelidikan,”ucap Kabid

Lebih lanjut Erdi menjelaskan, dari penyelidikan peristiwa yang terjadi 8 Desember 2021, penyidik gabungan mendapat informasi adanya penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas pada 11 Desember 2021.

“Kami, tim berangkat ke sana bersama orangtua (korban kecelakaan), untuk mengetahui dan memastikan apakah temuan dua mayat itu bagian rangkaian dari kecelakaan yang ada di Nagreg. Ternyata memang benar, temuan mayat itu merupakan anak-anak mereka,”jelas Kabid Humas.

Penyelidikan pun dikatakan Erdi berlanjut, dari titik atau lokasi kecelakaan, pengumpulan bukti dan meminta keterangan para saksi hingga penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas.

“Dengan hasil penyelidikan itu, kami menyepakati kasus itu di limpahkan ke Pomdam III/Siliwangi, untuk penyelidikan lebih intensif lagi,”ucap dia.

Bandung, 24 Desember 2021

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten