oleh

Rakor Penanganan COVID -19

Berita Banjar (Jawa Barat )—- Bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Banjar, Kamis 26 Maret 2020 berlangsung acara Rapat Koordinasi tentang penanganan lebih lanjut Covid-19 di Kota Banjar.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0613, Kajari, Ketua PN, Kalapas, Sekda dan para Kepala OPD, Ketua MUI, Ketua GP Ansor dan Ketua Muhammadiyah, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Hasil rakor tersebut disepakati bersama bahwa dalam rangka penanganan lanjutan tentang status keadaan siaga darurat bencana non alam pandemi Corona Virus Desease 2019 (covid 19) di Kota Banjar maka dihimbau kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha warung kopi/cafe dan sejenisnya agar hanya melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan tidak menyediakan tempat duduk dan meja bagi konsumen dilokasi berjualannya. Pungkasnya.(Irwan) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar