oleh

Pengecekan Posko Covid 19 PPKM berbasis Mikro Tingkat Kelurahan Banjar

Berita MaPolres BANJAR – Dalam mendukung program pemerintah maka satuan gugus tugas covid 19 telah membuat posko covid 19 tingkat Kelurahan Banjar . Kamis (10/02)

Posko Covid 19 dalam melaksanakan kegiatan Pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dapat menekan penyebaran virus covid 19, dengan mendisiplinkan masyarakat yang tempat tinggalnya telah dinyatakan zona orange atau zona merah oleh Satgas Covid 19 Kota Banjar.

Posko covid 19 tingkat kecamatan dalam tugas pokok nya terus mengesukasi maayarakat tempat tinggal zona orange dan zona merah, selain memberikan edukasi prokes juga memberikan masker gratis dan penyemprotan diainfektan

Dalam Situasi Pandemi virus Covid-19, masih banyak masyarakat yang terkena dampak pandemi tersebut. Untuk itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdianto, S.H. menggiatkan himbauan mengedukasi protokol kesehatan terhadap maayarakat.

“Hari ini kami, secara terus menerus himbauan akan penerapan protokol kesehatan Virus Covid 19 tidak pernah Polri hentikan dan akan kami lakukan terus menerus baik pagi hari, siang hari, termasuk dini hari tadi, disamping himbauan juga Polri memberikan kesadaran bahwa pemerintah pusat mempunyai program yaitu 5M” ucap Kapolsek Banjar.

Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan virus covid 19″ imbuhnya

Masyarakat dihimbau patuhi Undang-Undang karantina kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang megumpulkan masa. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten