oleh

Serap Aspirasi Masyarakat, Nur Mutaqin Anggota DPRD Ciamis Adakan Reses

Berita Ciamis (Jawa Barat) – nggota DPRD Kabupaten Ciamis Nur Muttaqin, S.Hi, Dapil Ciamis 1 periode 2019 – 2024 dari Fraksi Partai Demokrat juga dari komisi A melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2019, Rabu (18/12/2019) di Desa Gunungsari Kecamatan Sadananya,  Kabupaten Ciamis.

Turut hadir dalam reses ini perwakilan dari kecamatan Sadananya,  Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggotanya, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat desa Gunungsari.

Dalam kata sambutan pembuka Pjs Kepala Desa Gunungsari, Eman S memaparkan potensi desa Gunungsari yang mempunyai Objek Wisata Cadasngampar yang sangat membutuhkan sentuhan dari pemerintah Kabupaten Ciamis.

Menurut Nur Muttaqin, reses Anggota Dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Pimpinan DPRD.

“Reses ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dari masyarakat yang kemudian kami sampaikan kepada Pemkab melalui Paripurna di Dewan,” Tuturnya

Nur Muttaqin menambahkan, dari kegiatan reses tersebut banyak aspirasi yang di terima, salah satunya yang paling prioritas adalah membuat kebijakan untuk memberi insentip Tm penggerak PKK, Kader Pos Yandu, Guru Ngaji, Imam Masjid Jami.

“Kami dari Badan Anggaran telah mengusulkan adanya insentif bagi Ibu-ibu PKK, Guru Ngaji dan Imam Masjid Jami” Tuturnya.

Sebagai Anggota Dewan, Nur Muttaqin menambahkan, ia akan menyampaikan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses ini.

“IngsyaAllah kami akan sampaikan aspirasi ini, dan semoga secepatnya bisa terealisasi” Pungkasnya. (Riz) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar