Walikota Tasikmalaya Berlakukan Karantina Wilayah Mulai 31 Maret

Berita Kota Tasikmalaya – Setelah diketahui ada lima orang positif Corona (Covid-19), Pemkot Tasikmalaya rencananya menerapkan karantina wilayah mulai Selasa 31 Maret 2020. Langkah tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona.

“Kita meminimalisir yang mudik dan pulang kampung karena banyak sekali sekarang pabrik yang tutup di Jabodetabek dan sebagainya. Kami sepakati rencana Selasa (31 Maret) akan karantina wilayah,” kata Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Sabtu (28/3/2020).

“Ini bukan lockdown. Kalau lockdown mengunci semua. Tetapi ini karantina wilayah atau pembatasan wilayah, meminimalisir orang masuk ke Kota Tasikmalaya, memeriksa orang masuk dan keluar Tasikmalaya. Ini salah salah satu cara meminimalisir penyebaran virus Corona di Tasikmalaya,” tutur Budi menambahkan.

Menurut Budi, rencana karantina wilayah ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir warga yang mudik dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran dan Bekasi yang merupakan zona merah Covid-19. Teknisnya, kata dia, karantina wilayah akan melarang angkutan umum yang datang dari daerah terpapar Covid-19 masuk Kota Tasikmalaya.

Rencananya, di tiap perbatasan dibangun posko untuk memantau hal tersebut. “Ini kita lakukan karena situasi yang darurat saat ini, daripada banyak masyarakat yang tertular (virus Corona),” ucap Budi menegaskan. (Jep) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar