Empat Sanksi Tak Pakai Masker Masuk Kota Tegal

Berita Kota Tegal — Pemkot Tegal bersama TNI Polri dan Satpol PP memggelar razia di depan Balaikota Tegal. Petugas mendapati masih banyak juga warga yang melanggar aturan New Normal seperti pengguna mobil maupun motor dan pejalan kaki yang belum membiasakan pakai masker.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Tegal Edi Sudirman mengatakan sanksi yang diberikan bersifat edukatif agar warga timbul kesadaran untuk tertib aturan bermasker di era New Normal yang sudah dicanangkan Pemkot Tegal belum lama ini.

Menurut Edi, selain sanksi Push-Up 10 kali, sejumlah pelanggar lainnya ada yang memilih sanksi membaca teks Pancasila, menyanyikan salah satu lagu nasional atau baca salah satu surat Al-Qur’an daripada harus Push-Up.

Salah satu pelanggar yang terjaring razia, Warnodin, warga Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, mengatakan, dirinya sempat kaget saat distop oleh Satpol PP dan ditanya kenapa tidak memakai masker.

“Saya nggak tau kalau ada kewajiban memakai masker di Kota Tegal, sebab saya kan warga Kabupaten Tegal bukan warga Kota Tegal. Jadilah tadi saya Push-Up, tapi nggak apa-apa, itu bagus. Dan ini saya mau langsung beli masker,” kata Warnodin No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar