oleh

Terkait Dugaan Penyimpangan BOP Kesetaraan PKBM Kabupaten Lumajang, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Berikan Keterangan Palsu

Berita Kab.Lumajang– -Menteri pendidikan dalam program mengentas anak putus sekolah terkesan disia-siakan oleh dinas Pendidikan kabupaten Lumajang, diduga dana PKBM hampir 3 Milyaran rupiah lebih digunakan tidak tepat sasaran, banyak penyimpangan dan banyak penggunaan anggaran diluar juknis, hampir 29 PKBM di Lumajang mendapatkan program tersebut, di antaranya PKBM Intan Mulia, PKBM Al Amin dan lebih parah lagi PKBM Cahaya Kunia Bangsa Bu Sri Chomsatun Ketua PKBM CAHAYA KURNIA BANGSA yang peserta didiknya 1900 tapi tidak punya ruang kelas yang memadai.

Dalam hal ini, dari hasil pantauan awak media terhadap beberapa forum, banyak ditemui kejanggalan yang terkesan penuh dengan penyimpangan terkait dana BOP PKBM.

ketua forum saat ditemui awak media, bahwa ada pengadaan laptop, dan dirinya kaget saat mengetahui dana yang diterima tidak sesuai dengan kenyataannya (ada selisih).

Masrupi selaku kabid PLS di dampingi Ribut selaku kasi PLS saat dikonfirmasi terkait dana BOP Kesetaraan PKBM 2019-2020 yang di duga banyak penyimpangan, terkait pelarangan pembelian laptop dan data yang fiktif oleh kelompok kerja, dirinya membenarkan pelarangan pembelian laptop di juknisnya,”ucap masrupi

Semua itu dijawab Masrupi sudah sesuai dengan laporan yang sudah diversifikasi, kalaupun itu ada kesalahan yang namanya manusia dirinya akan membenahi,”akunya

Sementara Plt Sekdis Khoiruddin saat dikonfirmasi awak media mengatakan,” bahwa memang dana BOP PKBM itu butuh laptop, “Anggaran untuk penyediaan laptop itu ndhak ada anggarannya, dan itu boleh, saya tegaskan boleh, dan itu sudah dikordinasikan dengan Inspektorat selesai. Coba dicatat ndhak apa-apa, data itu harus diminta melalui ijin dari Inspektorat. Polda saja minta langsung tidak boleh, saya dimarahi. Sekarang begini wis sampeyan maunya apa, sudah selesai”, ancam khoirudin

“Saya itu mantan kepala bidang PLS, yang namanya PKBM, yang dapat dana itu tidak melalui kita. Artinya, kalau lembaga itu tidak tahu menerima, itu tidak mungkin. Kecuali PKBM itu dapat dana melalui saya, tak traning. Soalnya PKBM yang kemarin itu sudah tak tanya, tak kumpulkan di Pawon Ngarep”, jelas Khoiruddin,

“Sebetulnya kalau di juknis memang tidak boleh, tapi setelah ada dasar kebutuhan katanya dan sudah koordinasi dengan inspektorat ya barangkali sudah bisa”, ungkap Masrupi.

Ditanya siapa dari inspektorat yang memberikan keterangan, dijawab oleh Khoiruddin bahwa dirinya lupa. “Yo lupa mas, inspektorat kan yo banyak itu. Ndhak hafal saya, bener itu sampeyan tulis sing gede”. Tantang Khoiruddin.

Aan selaku Inspektur Pembantu Lima di Inspektorat saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah merasa ada koordinasi dengan dinas pendidikan terkait PKBM. “Sejauh ini, terkait dengan informasi itu untuk mengetahui kebenarannya kami perlu mengecek dokumen konsultasi, jadi kalau inspektorat itu didalam memberikan konsultasi itu outputnya berupa lembaran hasil konsultasi yang ditandatangani oleh ketua tim dan Inspektur. Sejauh ini seingat kami itu belum pernah dari pihak Dindik konsultasi terkait dengan realisasi dana PKBM ini seperti itu”, jelas Aan.

“Nanti kami telusuri kembali, nanti kami cek ke pak Khoiruddin. Kalau memang pernah konsultasi ke inspektorat, kapan konsultasinya, terus mana hasil konsultasinya kan gitu. Kami memberikan konsultasi itu legal pak, tertulis, berkop inspektorat bukan hanya secara lisan. Apalagi terkait masalah keuangan gini, ada analisanya, terus ada rekom memang”, pungkas Aan.(tim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten