BPJS Kesehatan Gelar Kik Off  Penguatan Program JKN-KIS Melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator

Berita BPJS Jakarta -BPJS Kesehatan menyelenggarakan Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel, melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator secara meting zoom kamis (22/04/2021) dengan awak media.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan,”BPJS Kesehatan kini terus menciptakan inovasi dan program pengembangan kualitas human capital di seluruh level jabatan, tak terkecuali untuk jabatan verifikator, tentunya, dengan jabatan verifikator ini yang memiliki peran strategis dalam melakukan pengendalian mutu dan biaya dalam Program JKN-KIS,”ucapnya

Menurutnya dengan teknik verifikasi pembayaran yang berkualitas, bisa meningkatkan efektivitas pemberian layanan kesehatan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Dalam 7 tahun ini, implementasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan terus menghadirkan dan meningkatkan kapabilitas verifikator, hal ini dihadirkan saat Kick Off Pengelolaan Program JKN yang Transparan dan Akuntabel, melalui Penguatan Kapabilitas Verifikator,” katanya.

Selanjutnya Ali Gufron menjelaskan,” Dengan Rakornis BPJS Kesehatan,kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adanya rekomendasi dalam pengelolaan Program JKN-KIS perlunya pengembangan kompetensi verifikator yakni melalui sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi BPJS Kesehatan.

“Saat ini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan telah menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi okupasi bagi verifikator penjaminan manfaat rujukan. Tentunya, skema ini, telah mendapatkan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tandas Ali Gufron.

Ditambahkan Ali Gufron, sebenarnyatugas verifikator dan staf penjaminan manfaat yakni melakukan kegiatan verifikasi klaim dan evaluasi pemanfaatan (utilization) layanan kesehatan rujukan dan mitigasi kecurangan (fraud). Selain itu, juga harus menguasai proses verifikasi sesuai standar regulasi penjaminan manfaat dan manual coding.

“Ya, tentunya pulamelakukan verifikasi pasca klaim secara rutin bagi seluruh FKRTL dan harus bisa mengolah dan memanfaatkan database,dengan melalui aplikasi DEFRADA (Deteksi Fraud dan Analisa Data Klaim),untuk mendeteksi potensi ketidaktepatan pembayaran klaim,” imbuhnya

VerifikatorBPJS Kesehatan harus kompeten, pasalnya, juga memiliki knowledge dan skilluntuk menjalankan tugas-tugasnya dandidukung dengan perilakusesuai standar kompetensi. Verifikator,juga berperan untuk menjaga agar program JKN dapat berkelanjutan dan berkualitas.

Kualifikasi verifikator BPJS Kesehatan harus mumpuni, dipercaya oleh Pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

BPJS Kesehatan ini, diberi penugasan khusus dari Pemerintah untuk melakukan proses verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian pelayanan kesehatan akibat bencana virus corona (Covid-19).Tentunya, kami juga melalukan proses verifikasi klaim Covid-19, sesuai dengan ketentuan, akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance,”ujar Ali Gufron.

Sementara itu, Ketua BNSP Kunjung Masehat,menjelaskan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan. Kerjasama LSP dengan BPJS Kesehatan serta BNSP ini, bisa makin dioptimalkan. Dengan pelaksanaan skema sertifikasi verifikator untuk kedepan diharapkan dapat disetarakan dengan standar profesi tingkat internasional.

“Kami berharap dengan kekuatan LSP, BPJS Kesehatan kini, diharapkan ada penambahan para assesor baru. Tentunya, guna mempermudah dalam proses sertifikasi profesi verifikator,kini cakupan Program JKN-KIS, semakin luas,” jelasnya.(Js) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten