Jawa Barat Siap Membumikan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Untuk Memperkuat Ekonomi Desa

Berita Nasional169 Dilihat

Bandung, 15 Mei 2025 – Dalam rangka percepatan pembentukanKoperasi/Kelurahan
Merah Putih sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang
kemudian arahan penugasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan
Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama
Kementerian Koperasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Pemerintah Provinsi Jawa
Barat telah melaksanakan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan
Merah Putih (KDMP/KKMP).
Kegiatan acara ini merupakan rangkaian roadshow yang keempat setelah acara di
Jawa Tengah (6/5/2025), yang diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi teknis tingkat eselon 1 bersama instansi terkait, guna membahas target dan strategi percepatan pembentukan, serta langkah-langkah persiapan pelaksanaan peluncuran secara resmi KDMP/KKMP di lingkup Provinsi Jawa Barat.
Khusus di Provinsi Jawa Barat, terdapat 5 (lima) lokasi koperasi desa/kelurahan yang menyatakan kesiapan untuk dikunjungi dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, yaitu: 1) Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, 2) Desa Buninagara, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, 3) Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, 4) Desa Paturaman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, 5) Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Rangkaian kegiatan tersebut, menjadi momentum yang penting dalam mempercepat dan membangkitkan motivasi warga Jawa Barat yang dikenal dengan slogan ”Jabar
Istimewa”, untuk membentuk KDMP/KKMP. Hal ini ditandai dengan peluncuran
secara resmi pembentukan KDMP/KKMP yang diikuti oleh ±4.000 peserta terdiri atas
bupati/walikota, camat, serta seluruh Kepala Desa/Kelurahan sewilayah Provinsi
Jawa Barat, bertempat di Stadion Si Jalak Harupat. Acara dimaksud, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan dihadiri juga oleh Gubernur Jawa Barat selaku tuan rumah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Koperasi, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan Pembanggunan Daerah Tertinggal, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Wakil Menteri Pertanian, pejabat eselon 1, dan 2, serta instansi terkait lainnya, dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan KDMP/KKMP di Provinsi Jawa Barat.

Selaku tuan rumah, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk
dukungan penuh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membiayai pengurusan otaris Badan Hukum KDMP/KKMP, yang telah dialokasikan anggarannya sebesar
Rp14 miliar dan hal ini tidak akan membebani dana desa, serta ditargetkan harus selesai pada akhir Mei 2025.
Pada kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa
pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memangkas rantai pasok yang panjang
antara produsen dan konsumen. Selain itu, Koperasi juga akan berperan penting
dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya.
Dalam pelaksanaannya, koperasi-koperasi tersebut akan bekerja sama dengan
berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, serta berfungsi sebagai agen layanan keuangan seperti BRILink. “Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi langsung dari pusat seperti pupuk, koperasi-koperasi langsung kepada rakyat,” ungkap Zulkifli.

Dalam upaya percepatan ini, pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih dapat
resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025. Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafond kredit awal sebesar Rp3 miliar. “Pembiayaannya untuk tahap pertama ini nanti ada plafondnya, bukan bantuan. Bukan bantuan dikasih hilang, tidak, tapi ini plafond Rp3 miliar,” tegas Zulkifli.

Ia menekankan bahwa dana tersebut bukanlah hibah, melainkan kredit usaha yang akan dikelola secara profesional. Nantinya koperasi-koperasi tersebut, akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang. “Dari keuntungannya
itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu,” tutur Zulkifli Hasan.

Sebagai penutup, Zulkifli Hasan menekankan bahwa ditargetkan tanggal 30 Juni 2025 seluruh KDMP/KKMP telah memiliki Akta Pendirian Koperasi, dan mengajukan pengurusan Badan Hukum KDMP/KKMP secara langsung melalui notaris terdekat atau selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan dan Rapat Pendirian Koperasi. Hanya 7 menit untuk pengesahan dari Kementerian Hukum. Oleh sebab itu, Zulkifli Hasan meminta kerjasama Bupati dan seluruh perangkat desa untuk menyukseskan KDMP/KKMP, sehingga desa bisa berkinerja, berkembang, dan maju.

Narahubung.
Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi Devid.Y. Mohammad.
081288119482 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten