Baraknews Jakarta–PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia adalah salah satu perusahaan di Kabupaten Jombang dengan produk utama berupa alas kaki (sepatu dan sendal) yang mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat dari Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II sejak tahun 2012. Sebagai perusahaan yang telah menerima fasilitas Kawasan Berikat, Kanwil DJBC Jawa Timur II melalui KPPBC TMC Kediri mempunyai kewajiban memberikan asistensi dan fasilitasi terhadap kegiatan importasi serta produksi PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pada tahun 2017 PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia melakukan perluasan dengan membangun anak cabang yang terletak di Dusun Gerih, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang dengan jumlah serapan tenaga kerja sebanyak 3.890 karyawan. Sebagai bentuk fasilitasi Kanwil DJBC Jawa Timur II pun memberikan Perlakuan Tertentu Dalam Pemberian Izin Pengusaha di Kawasan Berikat Berbeda Hamparan Dalam Satu Persetujuan kawasan Berikat sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor KEP-58/WBC.12/2020 tanggal 8 Januari 2020. Dengan pemberian fasilitas ini diharapkan mampu mendorong PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia untuk dapat terus tumbuh dan lebih berkembang lagi. Hal tersebut tercapai dengan bertambahnya jumlah karyawan PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia hingga mencapai jumlah 5.752 karyawan pada tahun 2022 ini. Dengan banyaknya tenaga kerja yang terserap tentu akan diiringi dengan tumbuhnya sektor ekonomi/industri yang lain seperti berkembangnya bisnis tempat tinggal/kost, banyaknya pedagang dan warung makan, serta berkembangnya bisnis transportasi di sekitar lokasi pabrik.
Sebagaimana diketahui bersama pada tahun 2019 terjadi pandemi Covid-19 yang dampaknya dirasakan hampir seluruh sektor di belahan dunia manapun termasuk Indonesia tak terkecuali PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia. Namun Kanwil DJBC Jawa timur II mengapresiasi atas usaha yang telah dilakukan oleh PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia dalam bertahan menghadapi pandemi. Bahkan berbagai inovasi dan pembaruan pun akhirnya menunjukkan hasil positif dimana pada tahun 2021 PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia berhasil mengambil alih sebesar 20-30% market Vietnam sehingga produk sepatu yang tadinya diproduksi di Vietnam kini beralih diproduksi di PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia dengan tujuan ekspor ke Italia, USA, Hongkong, Canada, Jepang, China, dan Australia.
Melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II dan KPPBC TMC Kediri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan selalu memberikan dukungan secara maksimal kepada industri manufaktur yang bergerak untuk tujuan ekspor dalam hal ini PT. Pei Hai International Wiratama Indonesia baik dukungan yang berupa kebijakan fiskal seperti pemberian fasilitas Kawasan Berikat meliputi penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impornya maupun dukungan dalam bentuk pelayanan yang prima, transparan, akuntabel, dan responsif. Tak lupa juga Kanwil DJBC Jawa Timur II bekerja sama dengan KPPBC TMC Kediri serta Pemerintah Daerah kabupaten Jombang berusaha untuk terus mendorong terciptanya lapangan kerja dan industri di Kabupaten Jombang guna mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Kantor Wilayah
DJBC Jawa Timur II
Oentarto Wibowo