oleh

Ketua MPR-RI Kasus Dirut Garuda Harus Dipidana

BERITA JAKARTA — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta agar mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dipidanakan. Permintaan itu dilayangkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau,” ucap Bamsoet seperti dilaporkan Antara, Sabtu, 7 Desember 2019.

Bamsoet menjelaskan tindakan Ari Askhara tersebut tak cukup hanya dengan pemecatan. Tapi kasus tersebut harus dituntaskan pidananya.

“Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas” kata Bamsoet.

Garuda Indonesia menjadi sorotan setelah penyelundupan motor Harley-Davidson dan dua sepeda lipat Brompton terbongkar. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 seri Neo yang diterbangkan dari Toulouse, Prancis pada 16 November 2019.

Harga motor Harley itu berkisar Rp200 juta sampai dengan Rp.800 juta.

Sementara itu, nilai sepeda Brompton berkisar antara Rp.50 juta hingga Rp60 juta per unitnya. Total kerugian negara berkisar antara Rp.532 juta sampai Rp1,5 miliar akibat kasus ini. Menteri BUMN Erick Thohir langsung memecat Ari Ashkara karena ia diduga kuat menjadi pemilik Harley ilegal tersebut. (Jay) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar