Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Pemerataan Ekonomi, Kemenko Pangan Mempercepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Nasional105 Dilihat

Jakarta, 10 April 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyelenggarakan rapat koordinasi
untuk mendorong langkah strategis dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta dihadiri langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, Menteri Sosial, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Koperasi, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Isu utama yang dibahas adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berlaku sejak 27 Maret 2025. Menko Pangan Zulkifli Hasan mengarahkan agar implementasi program ini dapat dipercepat sebagai bagian
dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa. Diharapkan, koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi baru di desa.
Dalam pernyataannya, Zulkifli Hasan menekankan bahwa “ini merupakan program yang baik dan cita-cita bersama negeri, karena ekonomi kita harus berdasarkan gotong royong.” Koperasi Desa Merah
Putih dirancang untuk menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan sembako murah, apotek desa, klinik, simpan pinjam, serta distribusi pangan. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha tetapi juga sebagai alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Saat ini terdapat 72.456 desa di Indonesia, namun baru sekitar 32.416 desa yang memiliki koperasi
aktif. Melalui program Kopdes Merah Putih, pemerintah menargetkan pembentukan atau revitalisasi
80.000 koperasi desa dalam beberapa tahun ke depan.

Rapat koordinasi juga membahas strategi quick win yang mencakup percepatan pembentukan koperasi, penyediaan layanan dasar, dan penguatan unit usaha wajib koperasi. Semua upaya ini
dirancang untuk berjalan sinergis dan terintegrasi tanpa tumpang tindih antar program kementerian/lembaga.
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi tonggak penting (National Legacy) dalam
mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan desa sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Kepala Biro Umum, Keuangan dan Komunikasi
Devid.Y. Mohammad.
081288119482 No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten