oleh

Bursa Inovasi Desa Dalam Rangka Meningkatkan Pembangunan Dana Desa Menuju Desa yang Maju dan Mandiri di Helat.

BERITA BIMA NTB.—- Kegiatan Bursa Inovasi Desa dalam rangka meningkatkan pembangunan dana desa menuju desa yang maju dan mandiri dihelat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula STKIP Tamsis Bima pada hari Senin (15/7) dan diikuti oleh BPD, LPMD yang berada di Kecamatan Woha, Belo, Palibelo, Monta, Parado, Langgudu, Lambitu dan Ambalawi serta para camat yang masuk kedalam cluster II. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala DPMDES Beserta Jajaranya, Anggota DPRD Provinsi dari Partai Demokrat Abdul Rauf, ST, MM serta para peserta bursa inovasi desa.

Bupati Bima yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bima Drs. H.Arifuddin, HMY dalam arahan Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa-Desa di lingkup Kabupaten. Bursa Inovasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Model Pengelolaan Inovasi di Tingkat Kabupaten sekaligus untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau altenatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif.

Dalam Undang – Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dimana UU ini telah mengamatkan desa telah memberikan seluas – luasnya terhadap kepala desa untuk menggelola dan dipertanggung jawabkan Alokasi Dana Desa ( ADD),sehingga dengan dialokasikanya Alokasi Dana Desa ini maka pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan kemampuannnya untuk mengatur dan mengurus Alokasi Dana Desa ini untuk keperluan program yang dilaksanaknnya demi kemaslahatan bagi masyarakat. Pemberian Alokasi Dana Desa ini juga sebagai stimulant yang berupa bantuan atau suatu dana perangsang untuk mendorong program pemerintah desa yang ditunjang dengan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.


Salah satu hal yang perlu diperhatikan dan menjadi tolak ukur dalam pemberdayaan masyarakat terhadap Alokasi Dana Desa adalah mengenai transparans pengelolaan keuangan desa sehingga dengan adanya trnasaparansi tersebut alokasi dana tersebut dapat dilakukan sesuai dengan program maupun kaidah hukum sehingga kuangan desa dapat memenuhi hak masyarakat untuk menghindari konflik di desa. Dengan adanya transparansi dan ketebukaan tentang pengelolaan dan informasi mengenai keuangan desa, Pemerintah dan aparat desa akan mendapatkan legitimasi masyarakat dan kepercayaan publik. Selain itu dengan adya keterbukaan informasi ini akan memudahan control sosial dari masyarakat itu sendiri yang dilakukan secara jujur dan terbuka. Dengan demikian setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Aspek lain yang harus diperhatikan dalam pengelolaan pembangunan desa adalah ketersediaan data yang memadai, akurat, dan Up To Date mengenai kondisi obyektif maupun perkembangan desa – desa yang menunjukan pencapaian pembangunan di desa. Ketersediaan data sangat penting bagi bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu ketersediaan data ini merupakan unsur utama yang menentukan tingkat kualitas kebijakan. Dengan ketersediaan data yang akurat ini dalam rangka memberikan rekomendasi kepada desa tersebut bisa masuk akal dan bisa mencerminkan tingkat intervensi dari dana desa terhadap perubahan situasi yang ada di desa. Dengan data yang akurat, berbagai kegiatan akan tepat sasaran dalam suatu kegiatan.


H. Arifuddin, HMY berharap, melalui kegiatan ini kepada para peserta terutama di kalangan Pemerintahan Desa, BPD, TPID dan Pendamping Desa agar dapat memanfaatkan kegiatan ini, sehingga nantinya akan memberikan dampak yang secara signifikan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekaligus dapat dikawal agar dipastikan masuk dalam RKPDes dan APBDes Tahun 2020.

Menurut Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Demokrat Abdul Rauf, ST, MT juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini desa akan saling memberikan informasi dimana nantinya kegiatan akan disinergikan, dimana “Desa dapat fokus dalam mengembangkan bidang yang ada di desanya. Ada tiga bidang utama yang dikembangkan yakni infrastruktur, ekonomi lokal dan peningkatan SDM desa serta Infrastruktur,” tandasnya.

Dalam Bursa Inovasi Desa ini, nanti desa-desa akan melihat praktik cerdas yabg sudah dilakukan oleh desa lainnya. Mereka akan mengidentifikasi mana yang sekiranya akan ditiru. “Namun yang perlu diperhatikan, ketika meniru atau mereplikasi harus disesuaikan dengan potensi yang ada didesanya masing-masing. Desa harus mampu memahami potensi yang dimiliki,” pungkasnya.


Adanya Bursa Inovasi Desa dapat menjadi pemacu desa untuk lebih kreatif dan inovatif. Dalam kegiatan tersebut, desa-desa yang sudah baik dalam pemanfaatan dana desa dapat memberikan informasi atau contoh bagi desa lain yang masih monoton.


Kami selaku anggota DPRD Provinsi NTB, akan selalu mendukung kegiatan yang berkaitan dengan desa, sehingga dari kegiatan ini kita akan melihat desa – desa mana saja yang dapat melakukan inovasi dalam membangun desa, sekaligus dalam rangka memberikan pelatihan bagi keberadaan SDM yang ada di desa dalam melakukan kegiatan inovasi di desa terutama keperluan program yang dilaksanaknnya demi kemaslahatan bagi masyarakat. (Rahim/Sugiono). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar