Gagal Terapkan Sistim Zonasi : SDN INPRES Boke Hanya 4 Siswa Baru Pada Wilayah Dikpora Kabupaten Bima

Berita Opini1,433 views

BERITA BIMA NTB—- Pemerintah daerah Kabupaten Bima melalui Dinas Dikpora Kabupaten Bima sejak tahun 2018 terapkan  sistem Zonasi  Pendindikan  SDN, SMP SMKN dan SMA berdasarkan Permendikbud RI no 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta adidik Baru ( PPDB)  tahun ajaran 2019/ 2020 dalam rangka mengedepankan dalam penerima Peserta didik baru merupakan nondiskriminatif, obyektif, transparan , akuntabel dan berkeadilan hal itu juga untuk mendorong meningkatan akses pelayanan pendidikan.

Sistim zonasi bertujuan untuk mempermudah pemerintah pusat dan daerah untuk memetakan dan memberikan peningkatan akses pendidikan baik terkait dengan fasilitas sekolah , motode pembelajaran maupun kualitas guru sehingga dapat mempercepat untuk pemerataan mutu pendidikan dan menghapus label sekolah Favorit yang kerap melekat pada sekolah- sekolah yang banjiri pendaftaran.

Namun  kenyataannya sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bima dibawa pimpinan Zunaiddin S.Sos di anggap gagal. Hal itu terbukti yang  terjadi pada penerimaan  peserta didik baru ajaran tahun 2019  di SDN INPRES Boke Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang daftar hanya 4 orang Siswa Baru pada hari kedua masuk sekolah secara Nasional khususnnya di Kabupaten Bima pada hari selasa 16 Juli 2019. Salah satunya  Sifahul Karani ” putri Edi Mulyadin ( Disapa dengan nama Sapu Jagat) selaku wartawan media BimaBangkit.  


Salah satu orang tua siswa baru Edi Mulyadin (disapa dengan nama Sapu Jagat) melalui via selulernya menyampaikan prihatin terhadap Sekolah pinggiran jika masyarakat sekitar tak ikut Back-Ap.ungkapnya.

Dikatakannya ‘untuk apa kita daftarkan ke Sekolah yang lebih jauh, sementara ada  sekolah terdekat  dan harus menghormati sistim pembagian Zonasi itu, dari pada kita direpotkan dengan anak anak  antar Jemput ‘ke sekolah setiap hari apalagi anak SDN banyak hal yang kita khawatirkan,terutama soal keamanan katanya.

Sementara Kepala sekolah SDN INPRES Boke Syahrani S.Pd  mengungkapkan  bahwa sistim pembagian  Zonasi Sekolah yang diterapkan oleh pemerintah melalui Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Menurut Syahrani bahwa pembagian sistem Zonasi belum sepenuhnya diterpakan ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa di sekitar lokasi Zonasi Sekolah  SDN INFRES Boke desa Parangina  ada 3 (tiga) orang siswa baru yang daftar ke sekolah diluar Zonasi tersebut karena orang tua murid menganggap sekolah   Favorit jelas Syahrani ,S.Pd. Selasa (16/7/2019) pukul 08.00 wita.



Pada hal Kepala sekolah bersama Ketua komite  sudah berupaya menyampaikan kepada orang tua murid ,Supaya daftarkan anak – anaknya pada Sekolah-Sekolah terdekat sesuai dengan zonasinya namun orang tua tak gubris,malah daftarkan anaknya  ke sekolah yang lebih jauh dengan biaya  jasa ‘Antar Jemput ‘ Sekitar Rp. 200.000 perbulan pungkasnya.

Dengan adanya kejadian yang tidak efekti terapkan zonasi  tersebut Syahrani sudah menyampaikan  langsung kepada  KUPT Dikpora Kecamatan Sape ‘ katanya, 

Selanjutnya Syahrani  berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Dinas Dikpora Kabupaten Bima agar  diterapkan  tentang sistim Zonasi yang lebih efektif lagi supaya tidak ada lagi istilah sekolah ‘ Unggulan dan Favorit.Harapnya.

‘Tambahnya jika pemeritah daerah kabupaten Bima melalui Dinas Dikpora membiarkan terus terjadi seperti yang  dialami oleh SDN INPRES Boke,maka  besar kemungkinan sekolah tersebut akan ditutup  tegasnya.

Terkait dengan tanggapan Kadis Dikpora kabupaten Bima tim Bimabangkit akan konfirmasi lebih lanjut. (Tim.baraknews.).

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar