Baraknews.com I Jakarta – Berbuntut panjang. Soal Somasi yang telah digodok oleh Tim Legal DPP Ikamuratara seminggu dan telah diputuskan oleh Pengurus Harian, dua kali rapat plus satu kali rapat online dan telah dikoreksi oleh sesepuh, sedianya Minggu ini dilayangkan ke Bupati Musirawas Utara, Devi Suhartoni dan aparat di bawah nya. Dianulir kembali, dibatalkan Ketua Umum, Fauzi H. Amro dalam rapat, Jum’at, 18/07/2025.
Menurut Sekjen, David Fajro, Somasi ini akan diganti dalam bentuk Rilis Berita. Dan juga akan dikoreksi oleh TA (Tenaga Ahli) Fauzi Amro di DPR RI.
“Saya sudah bisa menebak dari diundur-undurnya rapat yang sudah dua kali, Ketua Umum tidak hadir. Alasan padat acara di DPR. Juga komunikasi sekjen dengan beliau tidak lancar selama pembahasan persoalan ini dalam rapat. Akhirnya hal ini basi dan tidak atau lambat menyelesaikan persoalan genting yang dihadapi masyarakat banyak di bawah “, kata H. Azkar Badri Dewan Pengawas Organisasi.
“DPP Ikamuratara ini adalah reinkarnasi dari Presidium Pemekaran Muratara Cabang Jakarta. Jadi ruh atau spirit yang diemban oleh organisasi ini adalah ikut ambil bagian dan mengawal pembangunan Musirawas Utara, sedang berjalan atau akan datang. Simpel banget wilayah kerjanya, skup kabupaten Musirawas Utara. Tidak banyak dan tidak luas. Nah kalau persoalan ikut memberikan kontribusi dalam penanggulangan pencemaran lingkungan. Kita tidak cepat tanggap, low respons, tidak berempati dan keburu ada yang mati. Lalu ngapain ada organisasi ini”, katanya memberikan penjelasan.
“Masyarakat sangat menunggu kehadiran organisasi ini dalam menghadapi persoalan pelik sekarang. Sebab yang lain sudah tumpul menghadapi gurita penambangan liar di Muratara, sampai anggota DPRDnya juga tidak terlihat serius berpihak kepada rakyat, maju kedepan. Iya itulah kwalitas SDM kita di daerah yang baru. Kemandiriannya tidak terlihat, sifat feodalistik yang ada. Malah sudah masuk dalam ilmu politik yang dinamakan Patronase Politik. Bupati sebagai Patron, yang di atas dan mereka berada di bawah, claen”, tambahnya.
“Daripada saya ikut berdosa, dosa kolektif. Tidak bisa membantu masyarakat yang menderita dan terdzolimi sebagai Tupoksi Organisasi. Ya lebih baik saya mundur atau keluar sebagai Anggota Dewan Pengawas Organisasi “, kata H. Azkar dengan enteng.
“Kalau dalam bahasa Arab, Mahfudzot, kata-kata Mutiara, orang atau lebih yang tidak berperan sesuai Tupoksinya, Tugas Pokok dan Fungsi. Wujudihi ka’adamihi, Ada sama saja tidak ada. Loh lebih baik kita keluar saja”, kata Azkar yang pernah menjadi Staf Khusus Bupati di Muratara ini.
(Ari)