Elemen Masyarakat Desak Aparat Ungkap ‘Tabir Gelap’ Dibalik Kasus Tiket Wisata Palsu

Pangandaran–Dalam dua pekan terakhir sorotan tajam berbagai elemen masyarakat di Pangandaran tertuju pada aparat penegak hukum (APH) Polres Pangandaran maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pangandaran dalam penanganan hukum kasus dugaan pungutan liar (pungli) tiket palsu objek wisata

Peristiwa tertangkapnya seorang oknum petugas jaga pintu wisata berinisial (UN) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada, Minggu (6/7/2025) lalu telah berdampak secara hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

Adanya dugaan penjualan tiket palsu berpotensi menggerogoti penghasilan sektor wisata yang menjadi penopang sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Pangandaran, selain itu juga memberikan dampak secara sosial atas kebijakan yang diambil pemerintah dalam memberhentikan sementara 110 orang

Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami dalam keterangannya pada sejumlah awak media mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut telah sepenuhnya diserahkan pada pihak Kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Pangandaran

“Belum bisa menyampaikan secara detail (perkembangannya), Inspektorat masih berproses, Polisi juga masih proses” ujarnya, di lingkungan Setda Kabupaten Pangandaran, pada Senin (21/72025)

Disinggung mengenai nasib 110 orang yang diberhentikan sementara, Citra menyampaikan, “Semua (yang diberhentikan) dalam rangka pemeriksaan,” singkatnya

Hingga kini, kasus hukum yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran tersebut masih belum mengungkap motif tersangka, peran, maupun perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik,

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi,

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ucapnya

Kemudian, saat dihubungi melalui pesan singkat, Inspektorat Kabupaten Pangandaran, melalui Sekretaris Inspektur, Syarif Hidayat, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban

Sementara itu, Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung, telah mengungkapkan dugaan kuat ada beredarnya tiket tidak resmi yang dapat menggerus potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata,

“Ada indikasi praktik pemalsuan tiket yang diduga dicetak menggunakan printer termal, dan beredar di luar sistem resmi pemerintah. Sinyal kebocoran PAD ini sangat meresahkan, harus di usut tuntas” tegasnya

Lebih jauh lagi berbagai elemen masyarakat kini menanti kejelasan informasi dan perkembangan atas peristiwa yang telah mencoreng wajah ke-pariwisataan di Pangandaran

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Pangandaran, Asep Komara

“Masyarakat banyak yang bertanya kejelasan informasi seperti apa perkembangan proses hukum dugaan tiket wisata palsu,” ungkap Asep, Rabu, (23/7/2025)

Kemudian Dia menambahkan, fokus perhatian publik mengarah upaya aparat terkait dalam menyikap ‘tabir gelap’ siapa sosok yang paling bertanggungjawab dibalik tiket palsu,

“Aparat harus menjelaskan proses hukum yang berjalan, karena muncul isu yang beredar diduga ada aktor intelektual dibalik semua itu. Jika benar, ungkap saja ke publik, siapa sosoknya agar terang-benderang dan jangan biarkan masyarakat disuguhi isu hingga berlarut-larut,” tambahnya

Lebih lanjut berdasarkan investigasi dilapangan, Asep menjelaskan bahwa masyarakat juga bertanya berkenaan pasal yang terapkan pada tersangka dan motif sebenarnya, dan solusi bagi yang tidak terlibat dalam 110 orang dari segi sosial dan ekonomi pada keluarganya

“Apakah sebatas tindakan pungli, atau ada unsur penggelapan dalam jabatan dan juga penipuan yang terstruktur di internal maupun eksternal Disparbud. Kemudian langkah Pemkab melakukan evaluasi secara menyeluruh memang penting, tetapi harus ada solusi dan pertimbangan dari segi sosial dan ekonomi bagi mereka 110 orang diantaranya yang tidak terlibat namun ikut diberhentikan” tandasnya

( Upi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten