Ciamis– Saat membuka expo pendidikan Ciamis 2025, Bupati melontarkan kekecewaaannya terkait ketidakhadiran KCD Pendidikan Wilayah 13, padahal sudah diundang. Bupati menilai KCD tidak memahami betapa pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah, khususnya Pemda Kabupaten Ciamis dng Pemda Provinsi Jawa Barat di mana KCD Pendidikan ada di dalamnya untuk mensukseskan pogram dan dan mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Ciamis.
“Disatu sisi, lontaran kekecewaan Bupati terhadap KCD Pendidikan menunjukan kepada publik betapa buruknya koordinasi antar lembaga pemerintah”.
Tetapi disisi lain, lontaran kekecewaan Bupati kepada KCD Pendidikan tersebut memunnculkan pertanyaan balik kepada Bupati terkait sinergi Pemda Ciamis dengan Dewan Pendidikan Ciamis yang selama ini juga kurang berjalan.
Padahal fungsi DP sangat strategis sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Perda Ciamis Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, DP berfungsi sebagai advisor, suporter, mediator, dan kontrol terhadap kebijakan Pemda terkait Pendidikan Ciamis.
Fungsi-fungsi DP tersebut tidak terbatas hanya pada level pendidikan dasar SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemda Kabupaten Ciamis, tetapi juga mencakup level pendidikan menengah SLTA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau DP berfungsi, misskooordinasi antar Pemda Ciamis dengan KCD Pendidikan bisa dihindari”, karena DP bisa menjadi jembatan penghubung.
Dewan Pendidikan Ciamis saat ini la yahya wa la yamut alias tidak hidup dan tidak mati. Karena pengurus lama sudah berakhi masa jabatannya, sementara pengurus baru belum terbentuk akibat tidak adanya Peraturan Bupati tentang tata cara dan persyaratan pemilihan anggota DP. Padahal pembentukan Perbup tersebut jelas- jelas amanat dari Perda Ciamis 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sejatinya, kalau Bupati konsisten dengan visinya, yaitu Sinergi Mewujudkan Ciamis Maju Dan Berkelanjutan, maka seharusnya Bupati tidak hanya kecewa dengan KCD Pendidikan yang tidak menghargai urgensi koordinasi, tetapi harus kecewa juga dengan Dinas Pendidikan yang abai terhadap vacumnya Dewan Pendidikan sebagai wujud sinergi dan partisipasi.