Pangandaran, baraknews.com– DPRD Kabupaten Pangandaran sedang membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Pembahasan ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk rapat paripurna, pembahasan oleh panitia khusus (Pansus), dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait
Sebelumnya DPRD Kabupaten Pangandaran telah menyusun dan menyepakati Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 263 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah menyebutkan bahwa RPJMD merupakan Penjabaran Visi misi dan program kepala daerah yang membuat tujuan, sasaran dan strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun
Dalam RPJMD, terdapat program prioritas pembangunan, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan sosial budaya, pengelolaan lingkungan hidup, reformasi birokrasi, serta optimalisasi pembangunan bidang pendidikan dan keagamaan,
Acara yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pangandaran, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya yakni Bappeda, BKAD, Bependa, Dinas LHK, Disparbud, Disdikpora, DKPKP, Dinas Pertanian, para Camat lingkup Kabupaten Pangandaran, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pangandaran
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin.HMM mengatakan,
“RPJMD ini bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Pangandaran, yang tertuang dalam program-program pembangunan yang telah disampaikan, yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan RPJMN.” Ungkapnya, pada Senin (7/7/2025)
Selain keselarasan secara vertikal dan horizontal, Asep menekankan pentingnya kesinambungan RPJMD dengan dokumen sebelumnya agar tercipta pembangunan yang nyata dan terukur.
“Antara RPJMD sebelumnya dengan yang akan datang harus ada titik sambung, jangan sampai program terputus di tengah jalan tanpa keberlanjutan,” pungkasnya.
Upi