Pangandaran, – Otang Tarlian anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan paling kecil di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Angkanya sebesar Rp. 27 juta per bulan bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan.
Namun Otang Tarlian dan rekan-rekan anggota lainnya tetap menerima dengan lapang dada, menyadari kondisi fiskal daerah yang belum memungkinkan adanya penyesuaian.
“Kalau ingin gaji dan tunjangan meningkat, tentu harus ada peningkatan PAD Pangandaran dulu,” katanya via WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Sempat ada wacana untuk menaikkan sejumlah tunjangan seperti tunjangan rumah dan transportasi. Namun, ia melihat kondisi keuangan daerah yang belum stabil dan akhirnya rencana tersebut tidak dilanjutkan.
“Di kabupaten kota lain, mungkin tunjangan bisa naik setiap tahun. Tapi di Pangandaran, kami memilih menahan diri karena kondisi fiskal daerah,” ujar Otang
Lebih lanjut Otang mengatakan, soal apakah nominal yang diterima mencukupi ia menilai bahwa kecukupan bukan semata tentang angka.
“Kebutuhan itu nggak pernah ada cukupnya. Jadi, ya kami cukup cukupin saja. Kami sadar, ada konsekuensi dari jabatan ini yang harus kami jalani,” ungkapnya
Ia juga menyinggung persepsi publik saat ini terhadap kinerja anggota DPRD, dalam berbagai kegiatan masyarakat, wakil rakyat sering dituntut hadir sekaligus memberi sumbangan.
“Jika tidak, justru kadang menjadi bahan pembicaraan masyarakat namun saya bersyukur karena biaya politiknya di Kabupaten Pangandaran masih tergolong standar. Tapi, kalau ada money politics, jelas beban biaya jadi tidak masuk akal,” tandas Otang
(Upi)







