Berita Polres Serang Kota —Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Level 2 diwilayah Kecamatan Kramatwatu Polsek kramatwatu melaksanakan kegiatan operasi yustisi Senin malam (13/09/2021) yang dipimpin Pawas IPDA Rahmat Musrianto dan dilanjutkan Penyampaian Himbauan kepada para Pedagang Kaki Lima dan Pengunjung di sekitaran alun-alun Kramatwatu serta membagikan Masker kepada masyarakat.
Kramatwatu KOMPOL D.P. Ambarita,S.I.P,M.MA mengatakan,” Tujuan Operasi Yustisi untuk Mensosialisasikan agar pedagang dan pengunjung wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Serta Untuk mengedukasi warga masyarakat yang tinggal di sekitar Alun – Alun Kramatwatu agar memperhatikan Protokol Kesehatan sesuai anjuran WHO dan Pemerintah,”Ucapnya
Menurut Kapolsek tujuan yang di capai agar Masyarakat lebih peduli dalam mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,”ujarnya.(rls/Js)