Ciamis – DPPKBPPA Ciamis Gelar Rakor Dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (Desa ramah pelindungan perempuan dan anak diaula linggar sari ciamis kamis (23/10/25)
Acara Rakor dan Sinkronisasi di buka oleh Kepada Dinas DPPKBPPA Ciamis dr.Yoyo,serta di hadiri para kepala desa,camat srrta kepala UPTD KB-se-kabupaten Ciamis
Kabid Pelindungan Perempuan dan Anak Lies mengatakan,” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian serta menjadi akses perlindungan bagi perempuan dan anak, dimulai dari desa. dan kecamatan,kegiatan ini juga bersinergi dengan KLA (Kabupaten Layak Anak), yang tentu saja harus dimulai dari Desa Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak.
” Pada dasarnya,setiap orang di wilayah masing-masing baik desa,kecamatan, maupun kabupaten adalah individu yang memiliki kapasitas untuk memberikan akses dan perlindungan terhadap perempuan dan anak,dengan demikian, anak dan perempuan di mana pun akan merasa terlindungi. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, sementara perempuan merasa aman dari berbagai unsur negatif, termasuk kekerasan,” ujarnya
Menurut Lies,” selain perlindungan, kegiatan ini juga menjadi akses bagi perempuan untuk berperan di berbagai bidang,seperti partai politik, pemerintahan,dan pekerjaan,tadi disebutkan bahwa ada target 30% keterlibatan perempuan,baik di organisasi pemerintahan desa, kecamatan, maupun di dewan,atinya,isu yang diangkat bukan hanya soal kekerasan, tetapi juga pemberdayaan dan kepedulian. Pemberdayaan perempuan diutamakan terlebih dahulu.
Target saat ini adalah agar semua desa atau kecamatan yang sudah peduli terhadap perempuan dan anak memiliki aspek legal,dari 153 desa, diharapkan sudah bisa membuat Perdes atau SK Desa terkait desa peduli perempuan dan anak, termasuk penganggarannya,”paparnya
Sudah dijelaskan oleh Pak Budi, sebenarnya kegiatan ini sudah sering kita laksanakan, hanya mengompilasi dan menyatukan semua kegiatan yang sudah biasa dilakukan, seperti pertemuan di desa (Musren), kegiatan PKK, Dasawisma, Pokja, hingga pengajian perempuan. Semua itu sudah menjadi rutinitas.
Masalahnya, tinggal diikat dalam satu bentuk peraturan. Jadi, ini bukan hal baru yang memerlukan anggaran baru, melainkan terintegrasi dengan kegiatan yang sudah ada dan anggarannya pun sudah tersedia. Dengan demikian, program ini berkelanjutan dan bukan program baru yang membutuhkan segala sesuatu serba baru. Intinya, kegiatan ini adalah penguatan dari yang sudah ada,”tutupnya