KPU Pangandaran Dorong Validitas Data Pemilih Lewat FGD Pemutakhiran Berkelanjutan

Berita Daerah149 Dilihat

Pangandaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula Kantor KPU Pangandaran pada Senin, 11 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antari instansi dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wawan Kustaman, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah pengurus partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menegaskan bahwa meskipun saat ini tidak ada tahapan pemilu maupun pilkada yang berlangsung, KPU tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tiga tugas utama secara berkelanjutan.

> “Pertama, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kedua pemutakhiran data partai politik yang meliputi persyaratan, kepengurusan, dan keanggotaan, serta ketiga pendidikan politik bagi pemilih pemula,” jelas Muhtadin.

 

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan daftar pemilih tetap valid dan siap digunakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, baik pilkada, pileg, maupun pilkades.

“Misalnya, warga yang pensiun dari TNI akan kembali masuk daftar pemilih, sementara mereka yang masuk menjadi anggota TNI akan otomatis dihapus dari daftar. Proses ini terus kami lakukan agar data tetap mutakhir dan akurat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pangandaran Wawan Kustaman menyoroti pentingnya sinergi antara instansinya dengan KPU dalam memperbarui data kependudukan dan pemilih.

“Data kependudukan dari Disdukcapil menjadi basis utama dalam penyusunan daftar pemilih oleh KPU. Karena itu, setiap perubahan seperti domisili, pekerjaan, atau status kematian harus dilaporkan dan dikomunikasikan secara rutin,” ujar Wawan.

 

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel, tetapi juga untuk meningkatkan akurasi data kependudukan di daerah.

“Dengan sinkronisasi data yang baik, kita bisa memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih maupun tercatat ganda dalam daftar pemilih,” imbuhnya.

 

Di akhir kegiatan, Muhtadin mengajak seluruh peserta FGD untuk terus memperkuat koordinasi lintas lembaga agar validitas data pemilih di Kabupaten Pangandaran tetap terjaga.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar data pemilih di Pangandaran selalu valid, akurat, dan terpercaya,” pungkasnya.

 

( Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten