Ciamis- Pedagang kaki lima (PKL)/IC audensi dengan asda petekonomian dan dinas perdagangan dan perindusyrian di ruang rapat dispetindag rabu 25/11/25)
Hadir dalam audensi Asda 2 Dadang, Sekdis Disperindag Endah,Plt Kasat POL PP Fikri,Kabid Trantib Sindung dan pejabat dispetindag dan satpol PP serta anggota PKL IC
Asda Perekonomian Dadang mengatakan,”terkait hasil audensi pihak pkl minta supaya di tempatkan di samping ic ,kami menolaknya nya karena kalau disetujui maka SK Bupatinya harus di ganti,dan bagian hukum pun siap mengganti SK Bupati tapikan harus di bicarakan dulu dengan Pa Bupati,apakah beliau bisa merubah SK Bupati terkait PKL
Setelah merubah SK Bupatinya baru ada penempatan tapi itu jugaarahan dari disperindag,di mana penempatan pkl tersebut,ya kita tunggu beberapa hari kedepan,untuk pkl yang berada di samping ic juga akan kita bersihkan,karena lokadi itu tidak boleh ada tempat usaha PKL,dan satpol pp akan bertindak tegas,”ujarnya











