Waspada Situs Palsu Berkedok Disdukcapil, Pemkab Pangandaran Imbau Warga Lindungi Data Pribadi

Berita Daerah170 Dilihat

PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan siber, khususnya peredaran situs web palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran.

Melalui siaran pers resmi yang disampaikan pemerintah daerah lewat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran, ditegaskan bahwa situs dengan alamat disdukcapilpangandaran.org bukanlah situs resmi pemerintah daerah.

“Perlu kami tegaskan bahwa situs tersebut tidak resmi dan bukan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” demikian pernyataan Diskominfo dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (20/2/2026).

Situs palsu tersebut diketahui memiliki tampilan yang menyerupai laman resmi instansi pemerintah, lengkap dengan logo serta menu layanan kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran. Modus ini diduga kuat merupakan praktik phishing, yakni upaya penipuan digital yang bertujuan mencuri data pribadi masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Diskominfo Kabupaten Pangandaran mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak memasukkan data sensitif apa pun ke dalam situs tersebut. Data yang dimaksud meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, hingga kata sandi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengunduh file atau mengklik tautan apa pun yang berasal dari situs tidak resmi. Aktivitas tersebut berpotensi menyisipkan perangkat lunak berbahaya (malware atau spyware) yang dapat meretas ponsel, komputer, bahkan menguras rekening perbankan korban.

Diskominfo juga mengingatkan bahwa seluruh situs web resmi instansi pemerintahan di Indonesia menggunakan domain .go.id. Dengan demikian, situs yang mengatasnamakan instansi pemerintah namun menggunakan domain lain seperti .org, .com, .net, atau .info patut dicurigai sebagai situs palsu.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk melakukan langkah pemblokiran (take-down) terhadap situs palsu tersebut guna mencegah timbulnya korban lebih lanjut.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, pemerintah mengimbau agar langsung mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran atau mengakses informasi hanya melalui kanal resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Apabila menemukan situs atau tautan mencurigakan lain yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi Diskominfo Kabupaten Pangandaran demi menjaga keamanan data pribadi bersama.

( Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten