Pangandaran —** Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan dana sebesar Rp50 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk membantu melunasi utang daerah kepada Bank BJB.
Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran, Sabtu (25/10/2025).
### **Dialog Santai, Komitmen Serius**
Di tengah suasana sidang paripurna, Dedi membuka percakapan ringan kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami.
> *“Euceu, hutang ka bank sabaraha?”* tanya Dedi.
> *“Rp130 miliar, Pak,”* jawab Bupati Citra.
Menanggapi jawaban tersebut, Dedi langsung menyambut dengan pernyataan tegas,
> *“Geus, Rp50 miliar ti provinsi,”* ucapnya, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Dedi menekankan bahwa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini tidak boleh dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan. Dana tersebut harus digunakan secara khusus untuk melunasi utang daerah.
### **Candaan Segar Warnai Sidang Paripurna**
Suasana resmi sidang berubah hangat ketika Dedi melontarkan candaan tentang tagline pembangunan.
> *“Ngan ganti tagline na, ulah ‘Pangandaran Melesat’, tapi ‘Maju Terus Pantang Utang’,”* ujarnya, yang mengundang tawa peserta sidang.
Namun di balik candaannya, Dedi kembali mengingatkan agar komitmen tersebut benar-benar dicatat dan tidak dianggap sekadar janji manis.
> *“Catet, Gubernur Jawa Barat dina sambutan resmina jang mayarkeun hutang Rp50 miliar,”* tegasnya.
### **Hadiah Istimewa untuk Milangkala Pangandaran ke-13**
Bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi kado spesial pada peringatan Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran. Suntikan dana tersebut diharapkan dapat meringankan beban keuangan daerah dan membuka lembar baru bagi tata kelola pemerintahan yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan komitmen ini, publik menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah agar proses pelunasan utang segera terealisasi sesuai ketentuan.
( Upi)













