Pangandaran – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan monitoring ke sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Dua di antaranya adalah SMPN 3 Padaherang dan SMP Cijantung 3 Sindangjaya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai spesifikasi, tertib administrasi, mengikuti prosedur, serta dapat diselesaikan tepat waktu.
Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Solihudin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak sekolah, panitia, serta konsultan perencanaan, tidak ditemukan kendala berarti dalam progres pekerjaan.
“Sejauh ini semua berjalan sesuai rencana dan tidak ada permasalahan yang berarti,” ujar Solihudin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (11/11/2025).
Program revitalisasi sekolah ini bersumber dari APBN sebesar Rp 10,9 miliar yang dialokasikan untuk enam sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pangandaran.
Selain ke Padaherang, rombongan Komisi IV juga dijadwalkan melanjutkan monitoring ke SMPN 4 Langkaplancar dan SMPN 3 Langkaplancar untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan optimal.
Monitoring ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mengawasi pengelolaan dana pusat agar tepat sasaran serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
( upi)












